Berita
Berita Detail

Mujib Minta DPMD Dorong Semua BUMDes Berbadan Hukum
Upload by Admin - 13 September 2023
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agar memaksimalkan pengurusan badan hukum badan usaha milik desa (BUMDes).
Sebab, Keberadaan BUMDes yang mencapai 273 tersebut, sebagian besar tidak aktif. Buktinya, hanya 47 BUMDes yang berbadan hukum.
"Kami rasa dengan BUMDes berbadan hukum, setiap produk yang dihasilkan setiap BUMDes memiliki kepastian hukum," ujar Mujiburrahman, Rabu (13/9/2023).
Politikus Partai Gerindra ini menekankan kepada DPMD, jika ada BUMDes yang tidak paham agar difasilitasi.
"Sehingga nantinya semua BUMDes berbadaan hukum semua. Makanya kami berharap dinas terkait mendorong BUMDes segera berbadan hukum," pintanya.
Ditempat terpisah, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar BUMDes yang belum berbadan hukum segera mendaftar ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh