Berita
Berita Detail

Mujib Minta DPMD Dorong Semua BUMDes Berbadan Hukum
Upload by Admin - 13 September 2023
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agar memaksimalkan pengurusan badan hukum badan usaha milik desa (BUMDes).
Sebab, Keberadaan BUMDes yang mencapai 273 tersebut, sebagian besar tidak aktif. Buktinya, hanya 47 BUMDes yang berbadan hukum.
"Kami rasa dengan BUMDes berbadan hukum, setiap produk yang dihasilkan setiap BUMDes memiliki kepastian hukum," ujar Mujiburrahman, Rabu (13/9/2023).
Politikus Partai Gerindra ini menekankan kepada DPMD, jika ada BUMDes yang tidak paham agar difasilitasi.
"Sehingga nantinya semua BUMDes berbadaan hukum semua. Makanya kami berharap dinas terkait mendorong BUMDes segera berbadan hukum," pintanya.
Ditempat terpisah, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar BUMDes yang belum berbadan hukum segera mendaftar ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan