Berita
Berita Detail

Mujib Minta DPMD Dorong Semua BUMDes Berbadan Hukum
Upload by Admin - 13 September 2023
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agar memaksimalkan pengurusan badan hukum badan usaha milik desa (BUMDes).
Sebab, Keberadaan BUMDes yang mencapai 273 tersebut, sebagian besar tidak aktif. Buktinya, hanya 47 BUMDes yang berbadan hukum.
"Kami rasa dengan BUMDes berbadan hukum, setiap produk yang dihasilkan setiap BUMDes memiliki kepastian hukum," ujar Mujiburrahman, Rabu (13/9/2023).
Politikus Partai Gerindra ini menekankan kepada DPMD, jika ada BUMDes yang tidak paham agar difasilitasi.
"Sehingga nantinya semua BUMDes berbadaan hukum semua. Makanya kami berharap dinas terkait mendorong BUMDes segera berbadan hukum," pintanya.
Ditempat terpisah, Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Bangkalan Ali Yusri Purwanto mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar BUMDes yang belum berbadan hukum segera mendaftar ke Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026