Berita
Berita Detail
Ambar Tolak Penghapusan Anggaran Guru Ngaji dan Madin, Minta Pemkab Kaji Ulang Kebijakannya
Upload by Admin - 10 September 2023
PENGHAPUSAN anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menjadi sorotan serius DPRD setempat.
Kali ini anggota Komisi D DPRD Bangkalan Ambar Pramudya Wardhani juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab atas kebijakan penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin. Bahkan dirinya menolak penghapusan anggaran tersebut.
"Kami sangat kecewa, kebijakan Pemkab sangat tidak manusiawi. Ada ribuan guru ngaji dan Madin yang menggantungkan harapan pada insentif tersebut," ujarnya, Minggu (10/9/2023).
Tidak hanya itu, Politikus Partai Gerindra tersebut juga kecewa karena selama ini tidak ada pembahasan yang melibatkan DPRD terkait anggaran guru ngaji dan Madin.
"Padahal ya, program itu sudah diatur didalam Perbup Nomor 31 tahun 2020. Kok tiba-tiba mau dihapus. Kebijakan yang sangat tidak manusiawi menurut kami," tandasnya.
Sebab, lanjut Ambar, dengan program itu, guru ngaji dan Madin akan tambah semangat dalam mengajar.
"Insentif untuk guru ngaji dan Madin ini merupakan salah satu apresasi dan penghargaan bagi mereka. Kalau dihapus lalu penghargaan apalagi yang bisa diberikan atas jasa mereka," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab mengkaji ulang kebijakan yang tidak manusiawi tersebut.
"Harus dikaji ulang kebjikan itu oleh Pemkab. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi poin utama dalam mengeluarkan kebijakan," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
