Berita
Berita Detail

Ambar Tolak Penghapusan Anggaran Guru Ngaji dan Madin, Minta Pemkab Kaji Ulang Kebijakannya
Upload by Admin - 10 September 2023
PENGHAPUSAN anggaran guru ngaji dan Madin pada perubahan anggaran keuangan (PAK) 2023 yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangkalan (Pemkab) menjadi sorotan serius DPRD setempat.
Kali ini anggota Komisi D DPRD Bangkalan Ambar Pramudya Wardhani juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemkab atas kebijakan penghapusan anggaran guru ngaji dan Madin. Bahkan dirinya menolak penghapusan anggaran tersebut.
"Kami sangat kecewa, kebijakan Pemkab sangat tidak manusiawi. Ada ribuan guru ngaji dan Madin yang menggantungkan harapan pada insentif tersebut," ujarnya, Minggu (10/9/2023).
Tidak hanya itu, Politikus Partai Gerindra tersebut juga kecewa karena selama ini tidak ada pembahasan yang melibatkan DPRD terkait anggaran guru ngaji dan Madin.
"Padahal ya, program itu sudah diatur didalam Perbup Nomor 31 tahun 2020. Kok tiba-tiba mau dihapus. Kebijakan yang sangat tidak manusiawi menurut kami," tandasnya.
Sebab, lanjut Ambar, dengan program itu, guru ngaji dan Madin akan tambah semangat dalam mengajar.
"Insentif untuk guru ngaji dan Madin ini merupakan salah satu apresasi dan penghargaan bagi mereka. Kalau dihapus lalu penghargaan apalagi yang bisa diberikan atas jasa mereka," paparnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab mengkaji ulang kebijakan yang tidak manusiawi tersebut.
"Harus dikaji ulang kebjikan itu oleh Pemkab. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi poin utama dalam mengeluarkan kebijakan," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh