KETUA Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengaku kecew"/>

Berita

Berita Detail

Ketua Komisi D Kecewa Anggaran Insentif Guru Ngaji Dihapus

Upload by Admin - 09 September 2023

KETUA Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Bangkalan yang telah berencana mengahapus anggaran guru ngaji dan madras dinyah (Madin). 

"Rencana penghapusan anggaran untuk guru ngaji ini sebenarnya saya sudah melakukan lobi-lobi kepada TAPD pada saat pembahasan Banggar. Tapi tidak membuahkan hasil," paparnya, Sabtu (9/9/2023).

"Secara pribadai dan secara kelembagaan Komisi D DPRD sangat kecewa," tambahnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP tesebut, rencana penghapusan itu tidak manusiawi. Sebab kebanyakan guru ngaji dan Madin bergantung terhadap insentif tersebut.

"Guru ngaji yang notabene orang yang sangat tidak mampu ini mengadunya ke saya. Mereka untuk kirim anaknya hanya mengandalkan dari guru ngaji. Terus nanti gimana kalau guru ngaji dihapus," jelas Nurhasan.

Pihaknya memaparkan, alasan dihapusnya anngaran guru ngaji ini karena janji politik Bupati Bangkalan sudah dianggap selesai beriringan dengan jabatannya.

"Pertanyaan saya apakah pemerintah daerah tidak melihat sisi kemanusiaan? Karena 90 persen guru ngaji ini orang yang tidak mampu. Rata-rata mengantungkan hidupnya dari insentif itu," jelas dia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada TAPD kalau memang harus dilakukan recofusing jangan dilakukan keseluruhan.

"Tapi kami nanti akan tetap berjuang, dimana kemudian anggaran ini meskipun tidak maksimal Rp 22 miliar, minimal 1 kali pencairan 3 bulan harus dipenuhi.

"Ini kalau dibirkan arogansi TAPD menghapus anggaran guru ngaji suatu diluar nalar, tidak memperhatikan sisi kemanusiaan," tandasnya.

"Jadi kami minta tolong khususnya kepada Plt Bupti, pak Sekda dan perangkat uang berkepentingan agar mengkaji ulang kebijakan menghapus kegiatan guru ngaji," imbuhnya.

Bahkan, lanjut Nurhasan, dalam perdebatan dirinya menyampaikan ke TAPD, kalau memang TAPD mau menghapus anggaran guru ngaji, Sekalian anggaran UHC dihapus juga.

"Kepesertaan BPJS yang ditanggung oleh pemerintah sekalian dihapus juga," pungkasnya.(dul)