Berita
Berita Detail

Proposal pengajuan bantuan alsintan jadi kendala penyaluran, komisi B pemerintah harus tegas
Upload by Admin - 30 Agustus 2023
PROSES perakitan bukan satu-satunya yang menjadi kendala belum disalurkannya bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Proposal pengajuan bantuan dari kelompok tani (Poktan) ke Dispertapahorbun Bangkalan juga menjadi kendala penyaluran bantuan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi B DPRD Bangkalan Abd. Aziz mengatakan, semestinya Dispertapahorbun memberikan deadline penyetoran terhadap poktan yang akan mendapat alsintan.
“Kalau dideanline, pasti tidak menghambat proses penyerahan bantuan yang akan disalurkan pemerintah,” paparnya.
Seharusnya, lanjut politikus PPP tersebut, dinas terkait harus tegas agar Poktan penerima bisa tertib administrasi.
“Sehingga tidak berdampak pada realisasi bantuan dan penerima yang lain,”ujarnya.
Sementara itu, Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Pangan Dispertapahorbun banzgkalan Dwi Astuti mengungkapkan, lembaganya tidak dapat mendistribusikan tanpa adanya proposal pengajuan bantuan.
“Karena itu berkaitan dengan surat keputusan (SK) penerima hibah yang akan dikeluarkan oleh Plt Bupati,” jelasnya.
“”Masih ada proposal yang belum disetor, jadi kami masih menunggu,” tambahnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh