Berita
Berita Detail

Pansus Gelar Pembahasan Lanjutan Perubahan RPJMD
Upload by Admin - 25 Agustus 2021
PANITIA khusus (Pansus) perubahan RPJMD 2018-2023 Kabupaten Bangkalan memperpanjang jadwal Pansus. Pasalnya, belum ada sinkronisasi antara Pansus dan eksekutif. Pembahasan perubahan RPJMD kembali dibahas antara Pansus dan eksekutif, Rabu (25/8/2021) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.
Ketua Pansus perubahan RPJMD, Fadhurrosi menyampaikan alasan memperpanjang jadwal pansus. Pihaknya merasa belum ada sinkronisasi antara Pansus dengan eksekutif. Yang diharapkan pihaknya adalah poin-poin dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 80 Tahun 2019 dimasukkan kedalam RPJMD.
“Karena kami punya harapan besar dengan lahirnya Perpres. Selain itu, ada program Desa Wisata Cerdas Mandiri dan Sejahtera yang disingkat dengan Dewi Cemara yang tujuannya untuk membangun pariwisata di pedesaan. kami khawatir itu tidak didukung semua OPD,” jelas Rosi.
Menurutnya, pariwisata harus menjadi fokus bersama. Sebab, pariwisata tidak mungkin berjalan dengan mulus tanpa dukungan semua OPD. Karena pihaknya tidak mungkin membuat RPJMD sempurna. Karena, lanjutnya, sempurna hanya milik Allah.
“Paling tidak kita membuat RPJMD memang menjadi ruh pak Bupati. RPJMD ini tidak lepas dari visi-misi bupati. Jadi kami ingin RPJMD memang menjadi panduan dari semua OPD dalam rangka mendukung visi-misi Bupati. Sesuai dengan perubahan jadwal Badan Musyawarah (Bamus), hari Senin, paripurna penetapan RPJMD,” pungkasnya. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh