Berita
Berita Detail

159 Narapidana Rutan Kelas IIB Dapat Remisi, Ketua DPRD: Komitmen dan Penghargaan dari Kemenkunham
Upload by Admin - 17 Agustus 2023
RASA syukur dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para narapidana dan atau anak pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Bangkalan.
Sebanyak 159 narapidana Rutan kelas IIB Bangkalan mendapat remisi umum tahun 2023. Hadir dalam pemberian remisi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Kamis (17/8/2023)
Diberikannya remisi tersebut, Efendi berharap kepada 159 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik.
“Remisi yang didapatkan oleh narapidana dan anak pidana hari ini merupakan komitmen dan penghargaan dari Kemenkumham bagi yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di Rutan,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, remisi kepada narapidana atau anak pidana bukan semata-,mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
“Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan dengan baik dan teratur,” katanya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola