Berita
Berita Detail

159 Narapidana Rutan Kelas IIB Dapat Remisi, Ketua DPRD: Komitmen dan Penghargaan dari Kemenkunham
Upload by Admin - 17 Agustus 2023
RASA syukur dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para narapidana dan atau anak pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Bangkalan.
Sebanyak 159 narapidana Rutan kelas IIB Bangkalan mendapat remisi umum tahun 2023. Hadir dalam pemberian remisi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Kamis (17/8/2023)
Diberikannya remisi tersebut, Efendi berharap kepada 159 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik.
“Remisi yang didapatkan oleh narapidana dan anak pidana hari ini merupakan komitmen dan penghargaan dari Kemenkumham bagi yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di Rutan,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, remisi kepada narapidana atau anak pidana bukan semata-,mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
“Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan dengan baik dan teratur,” katanya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan