Berita
Berita Detail
159 Narapidana Rutan Kelas IIB Dapat Remisi, Ketua DPRD: Komitmen dan Penghargaan dari Kemenkunham
Upload by Admin - 17 Agustus 2023
RASA syukur dalam memperingati hari ulang tahun (HUT) Ke-78 Republik Indonesia dirasakan segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali para narapidana dan atau anak pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Bangkalan.
Sebanyak 159 narapidana Rutan kelas IIB Bangkalan mendapat remisi umum tahun 2023. Hadir dalam pemberian remisi tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Efendi, Kamis (17/8/2023)
Diberikannya remisi tersebut, Efendi berharap kepada 159 narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi untuk terus memperlihatkan perilaku yang baik.
“Remisi yang didapatkan oleh narapidana dan anak pidana hari ini merupakan komitmen dan penghargaan dari Kemenkumham bagi yang telah melaksanakan pembinaan dan memperlihatkan pribadi yang baik selama berada di Rutan,” ujarnya.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, remisi kepada narapidana atau anak pidana bukan semata-,mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah.
“Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Permasyarakatan dengan baik dan teratur,” katanya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
