Berita
Berita Detail

Banggar Minta Eksekutif Tindak Tegas Restoran Tak Taat Aturan
Upload by Admin - 09 Agustus 2023
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan mengundang pengusaha restoran yang ada di kabupaten setempat. Hanya saja yang datang beberapa pengusaha restoran, itupun diwakilkan.
Seperti, restoran bebek suramadu, gang amboina dan nyak lete.
Sedangkan restoran bebek sinjay dan beberapa restoran lain yang di undang tidak hadir.
Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman mengatakan, bahwa pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati penerapan typing box direstoran harus diperketat lagi.
"Jika typing box yang ada direstoran sengaja dimatikan atau dirusak dan sejenisnya oleh pihak restoran, maka pihak eksekutif harus memberikan tegoran pertama, kedua dan jika sampai tiga kali, maka restoran itu harus ditindak tegas. Yaitu ditutup," katanya, Rabu (9/8/2023).
Politikus PDI Perjuangan ini juga meminta Badan Pendapatan Deareh (Bapenda) melakukan kontrol dengan petugas yang standbay agar mengetahui typing box yang masih menyala dan mati.
"Ini hasil rapat yang telah disepakati. Pemerintah harus menyampaikan ini ke para pengusaha restoran. Tunjukkan kalau kita tidak main-main," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh