Berita
Berita Detail

Ingin Semua Cagar Budaya Dapat Kepastian Hukum, Mukaffi Holil Minta Pemkab dan Dinas Terkait Bergerak Cepat
Upload by Admin - 02 Agustus 2023
RATUSAN warisan sejarah yang ada di Bangkalan belum sepenuhnya mendapat perlindungan hukum.
Pasalnya, yang ditetapkan sebagai cagar budaya baru adalah Makam Air Mata Rato Ebuh Arosbaya.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Mukaffi Holil mengatakan, agar semua cagar budaya mendapat kepastian hukum, dinas terkait dan pemkab segera bergerak cepat.
"Karena cagar budaya itu merupakan warisan budaya bersejarah nenek moyang yang mesti dilestarikan," ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat bisa saling menjaga sembari menunggu cagar budaya tersebut mendapat SK penetapan sebagai cagar budaya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan Hendra Gemma mengatakan, cagar budaya yang sidah mendapat surat keputusan penetapan sebagai cagar budaya baru satu tempat.
"Karena satu tempat itu telah ditetapkan oleh tim ahli cagar budaya pemerintah pusat. Sehingga mendapat perlindungan hukum untuk dilestarikan," katanya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola