Berita

Berita Detail

Komisi D Minta Sekolah Bebaskan Wali Siswa Perihal Membeli Seragam Sekolah

Upload by Admin - 01 Agustus 2023

DPRD Kabupaten Bangkalan akhirnya angkat bicara terkait polemik bisnis jual beli seragam dan atribut sekolah yang hangat diperbincangkan masyarakat. 

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan, meminta sekolah membebaskan wali murid untuk membeli seragam sekolah dimanapun, tak harus di koperasi yang disediakan oleh sekolah.

“Sekolah sejatinya hanya memberikan rambu kepada wali murid untuk membeli seragam saja. Agar bisa disesuaikan dengan keperluan sekolah, tak harus beli di sekolah,” ujarnya, selasa (1/8/2023).

Menurut politisi PPP tersebut, jika wali murid diberikan keleluasaan, maka bisa meminimalisasi terjadinya pungutan kepada wali murid dengan dalih pembelian seragam di koperasi sekolah.

“Saya sangat sepakat kalau masalah seragam ini koperasi sekolah tidak ikut campur, biar tidak ada keluhan lagi dari orang tua siswa terkait harga seragam. Koperasi cukup ngurusin makan dan minumnya siswa saja,” jelasnya.

Oleh kerna itu, pihaknya menghimbau kepada sekolah di bangkalan agar memberikan penekanan kepada koperasi agar tidak mewajibkan setiap peserta didik baru untuk membeliseragam di sekolah. Sebab, tidak ada landasan regulasi yang mewajibkan.

“Dalam permendikbud dan aturan yang berkaitan dengan pendidikan tidak ada yang secara spesifik mengatakan siswa wajib membeli seragam disekolah. Jadi sekolah tak bisa memaksa,” kata nurhasan.(dul)