Berita
Berita Detail

Tanggapan Ketua Komisi A Perihal Tiga ASN yang Dijatuhi Sanksi Berat
Upload by Admin - 31 Juli 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjatuhi sanksi berat tiga aparatur sipil negera (ASN) nya.
Pasalnya, ketiga ASN tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner lantaran berkali kali tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
"Caranya, kami akan intens berkoordinasi dengan BKPSDA Bangkalan," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, sebenarnya penjatuhan sanksi berat terhadap ketiga ASN itu hanyalah segilintir sedikit kasus indisipliner yang mencuat ke publik.
Padahal, lanjut dia, ada banyak ASN yang sudah lama tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya oleh pimpinannya masih dilindungi.
"Mohon kepada para pimpinan OPD agar berkomitmen memberantas ASN yang nakal. Agar tidak hanya membebani APBD," pintanya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola