Berita
Berita Detail

Tanggapan Ketua Komisi A Perihal Tiga ASN yang Dijatuhi Sanksi Berat
Upload by Admin - 31 Juli 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjatuhi sanksi berat tiga aparatur sipil negera (ASN) nya.
Pasalnya, ketiga ASN tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner lantaran berkali kali tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
"Caranya, kami akan intens berkoordinasi dengan BKPSDA Bangkalan," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, sebenarnya penjatuhan sanksi berat terhadap ketiga ASN itu hanyalah segilintir sedikit kasus indisipliner yang mencuat ke publik.
Padahal, lanjut dia, ada banyak ASN yang sudah lama tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya oleh pimpinannya masih dilindungi.
"Mohon kepada para pimpinan OPD agar berkomitmen memberantas ASN yang nakal. Agar tidak hanya membebani APBD," pintanya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh