Berita
Berita Detail

Tanggapan Ketua Komisi A Perihal Tiga ASN yang Dijatuhi Sanksi Berat
Upload by Admin - 31 Juli 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjatuhi sanksi berat tiga aparatur sipil negera (ASN) nya.
Pasalnya, ketiga ASN tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner lantaran berkali kali tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
"Caranya, kami akan intens berkoordinasi dengan BKPSDA Bangkalan," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, sebenarnya penjatuhan sanksi berat terhadap ketiga ASN itu hanyalah segilintir sedikit kasus indisipliner yang mencuat ke publik.
Padahal, lanjut dia, ada banyak ASN yang sudah lama tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya oleh pimpinannya masih dilindungi.
"Mohon kepada para pimpinan OPD agar berkomitmen memberantas ASN yang nakal. Agar tidak hanya membebani APBD," pintanya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026