Berita
Berita Detail
Tanggapan Ketua Komisi A Perihal Tiga ASN yang Dijatuhi Sanksi Berat
Upload by Admin - 31 Juli 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menjatuhi sanksi berat tiga aparatur sipil negera (ASN) nya.
Pasalnya, ketiga ASN tersebut terbukti melakukan tindakan indisipliner lantaran berkali kali tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
"Caranya, kami akan intens berkoordinasi dengan BKPSDA Bangkalan," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Menurut politisi partai Gerindra tersebut, sebenarnya penjatuhan sanksi berat terhadap ketiga ASN itu hanyalah segilintir sedikit kasus indisipliner yang mencuat ke publik.
Padahal, lanjut dia, ada banyak ASN yang sudah lama tidak masuk kerja tapi tetap menerima gaji seperti biasa. Hanya oleh pimpinannya masih dilindungi.
"Mohon kepada para pimpinan OPD agar berkomitmen memberantas ASN yang nakal. Agar tidak hanya membebani APBD," pintanya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
