Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Bupati Atas Raperda Inisiatif Penyelenggaraan Pendidikan

Upload by Admin - 24 Agustus 2021

RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bangkalan atas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomer 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan telah disampaikan kepada Bupati Bangkalan melalui rapat Paripurna beberapa pekan yang lalu. Oleh karena itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron melalui Wakil Bupati Mohni menyampaikan pendapatnya atas Raperda inisiatif tersebut pada rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Bangkalan, Selasa (24/8/2021).

Paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat Paripurna DPRD setempat ini dipimpin Ketua DPRD Muhammad Fahad, didampingi Wakil Ketua, Fatkhurrahman, dan Khotib Marzuki. Dihadiri Wakil Bupati Bangkalan Mohni, anggota dewan serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten setempat.

Salah satu jawaban Bupati Ra Latif yang dibacakan oleh Wakil Bupati Mohni adalah mendukung Raperda inisiatif atas perubahan Perda Nomer 6 Tahun 2015 tersebut. Harapannya Raperda inisiatif itu dapat bermanfaat terhadap keberlangsungan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.

Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad usai memimpin rapat mengatakan hal yang sama. Artinya dirinya juga berharap nantinya Raperda inisiatif tersebut bisa menjadikan pendidikan di Kabupaten Bangkalan semakin baik dan berkualitas. Sebab, lanjut pria yang akrab disapa Ra Fahad, pendidikan merupakan ujung tombak dari kemajuan sebuah daerah.

“Semoga dengan Raperda inisiatif ini pendidikan di Kabupaten Bangkalan semakin baik dan berkualitas. Jika pendidikan disebuah daerah itu bagus, maka dapat dipastikan daerah tersebut bisa menjadi daerah yang maju dan sejahtera,” paparnya. (dul)