Berita
Berita Detail

Komisi A Akan Komuniasi Dengan Diskominfo Terkait KI
Upload by Admin - 25 Juli 2023
MASA jabatan Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan periode 2019-2023 akan berakhir pada Oktober 2023. Namun, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) setempat memastikan tidak akan membuka rekruitmen anggota KI di tahun 2023 ini.
Padahal, keberadaan KI cukuplah penting dalam menjalankan UU No. 14 tahun 2008.
Sebab, KI merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU tersebut dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi nonlitigasi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat internal terlebih dahulu sebelum melakukan koordinasi ke Diskominfo.
“Tentu ini akan kami tindaklanjuti. Tapi kami akan rapat internal dulu. Baru setelah itu kami akan komunikasi ke dinas terkait,” ujar Politisi Partai Gerindra, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji alasan Diskominfo yang tidak membuka rekruitmen anggota KI masa jabatan 2023.
“Kami akan mencari tau terlebih dahulu apakah benar anggaran di Diskominfo benar benar minim. Karena memang anggaran untuk rekruitmen ini cukup besar. Oleh karena itu biar nanti kami komunikasi dengan dinas terkait. Termasuk mencari solusinya,” pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh