Berita

Berita Detail

Penetapan Raperda Tentang Lpj Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Upload by Admin - 20 Juli 2023

RANCANGAN peraturan daerah (Raperda) tentang laporan pertanggungjawaban (Lpj) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kabupaten Bangkalan telah disetujui pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (20/7/2023).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Efendi, didampingi Wakil Ketua Hosyan dan Khotib Marzuki. Hadir Plt Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD serta anggota dewan lainnya.

Efendi menyampaikan, Raperda tersebut ditetapkan setelah melalui beberapa tahapan. Tahapan pertama, penyampaian nota pengantar Bupati Bangkalan pada tanggal 19 Juni 2023.

Tahapan kedua, dilanjutkan dengan penyampaian pemandangn unum fraksi-fraksi DPRD pada tanggal 20 Juni 2023.

Dilanjutkan tahapan yang ketiga, yaitu penyampaian nota jawaban Bupati Bangkalan pada tanggal 21 Juni 2023.

"Setelah itu dilakukan pembahasan oleh komisi-komisi bersama OPD yang menjadi mitra kerja masing-masing mulai tanggal 22-26 Juni," papar Efendi.

Setelah itu, lanjut dia, dilanjutkan dengan rapat Banggar bersama pimpinan komisi-komisi DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 27 Juni.

"Setelah rapat dengan pimpinan komisi-komisi, Banggar juga melakukan rapat bersama Timgar pemerintah daerah pada tanggal 3 Juli," katanya.

Tahapan selanjutnya, Banggar menyampaikan laporan dari hasil rapat dengan Timgar pada rapat paripurna tanggal 4 Juli 2023.

"Hari ini adalah rapat paripurna penetapan Raperda tentang laporan pelaksanaan APBD tahun 2022 yang telah disetujui menjadi keputusan DPRD," ujar Efendi.

"Saya atas nama pimpinan dewan menyampaikan terima kasih kepada seluruh hadirin yang telah mengikuti jalannya rapat paripurna hari ini hingga selesai," tutup dia.(dul)