Berita
Berita Detail
Komisi D Minta Dinkes dan BPJSkes Percepat Proses Penonaktifan dan Validasi Peserta JKN
Upload by Admin - 06 Juli 2023
DINAS Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan mengajukan penonaktifan puluhan ribu peserta JKN. Pasalnya, jumlah pesrta jaminan kesehatan nasional (JKN) di kota salak lebih banyak dibandingkan dengan jumlah penduduk.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengar pendapat mengenai silang sengkarut data peserta JKN dan anggaran UHC.
"Semua sepakat Rp 49 miliar yang dipersiapkan cukup hingga akhir 2023," paparnya, Kamis (6/7/2023).
Maka dari itu, Nurhasan meminta proses validasi dan penonaktifan data penduduk yang diduga bermasalah dipercepat.
Tujuannya, lanjut dia, agar biaya yang dikeluarkan pemerintah bisa diminimalkan dan anggaran semakin efisien.
”Kami minta Dinkes dan BPJSKes agar ha-hal yang sifatnya teknis untuk sesegera mungkin diselesaikan,” pintanya.
Kasi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Bangkalan Retno Widiyati mengaku telah mengirimkan surat ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJSKes) tentang data kependudukan bermasalah.
"Data itu terdiri atas penduduk yang meninggal, tidak padan, dan tidak bergerak. Tidak bergerak maksudnya, data yang diasumsikan orangnya sudah tidak berdomisili dari sini (Bangkalan),” jelasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
