Berita
Berita Detail

Komisi D Minta Disdik Bangkalan Sediakan Angaran Pembebasan Lahan SDN 3 Durjan
Upload by Admin - 23 Agustus 2021
PENDIDIKAN merupakan suatu kebutuhan dasar manusia dalam mengarungi hidup. Maka dari itu, sarana dan prasarana yang baik menjadi bagian ujung tombak keberhasialan pendidikan. Selain itu, keberhasilan proses belajar siswa membutuhkan peran berbagai pihak, salah satunya kepala sekolah. Bahkan kepala sekolah berperan penting sebagai pemimpin dalam manajemen sekolah, termasuk mengatur guru dan siswa.
Untuk itu, kepala sekolah (Kepsek) harus memiliki kompetensi memadai untuk menggerakkan dan mengembangkan semua potensi yang ada di sekolah sehingga terjadi perubahan positif yang bisa dilihat dari hasil belajar siswa. Demi mewujudkan itu semua, Komisi D DPRD Bangkalan mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten setempat, dalam rangka membahas tentang sarana dan prasarana pendidikan serta banyaknya Pelaksana Tugas (PLT) yang mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, ada tiga hal yang menjadi titik fokus dalam rapat yang digelar pihaknya bersama Disdik. Pertama, mengenai keberadaan dedung sekolah SDN 3 Durjen. Kedua, tentang infrastruktur sekolah, dan ketiga tentang banyaknya jabatan kepala sekolah yang diisi oleh PLT.
"Berdasarkan informasi, lokus yang ditempati SDN 3 Durjen masuk wilayah Kabupaten Sampang. Kalau mengacu pada SPPT pembayaran pajak itu memang masuk wilayah Kabupaten Sampang. Tetapi kalau mengacu pada riwayat sejarah orang Durjen, itu masih masuk wilayah Kaupaten Bangkalan," ujarnya, Senin (23/8/2021).
Kendati demikian, Nurhasan mengaku rapat dengan pihak Disdik tidak membahas polemik itu, akan tetapi pihaknya mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan kedepan agar ada penyediaan anggaran yang penuh untuk melakukan pembebasan lahan di Desa Durjan. "Paling tidak dicarikan lokus yang lain. Karena tempatnya yang sekarang katanya miring, tidak terlalu bagus apalagi sengketa, kan kira kira begitu. Jadi pemerintah kedepan akan memperioritaskan pembebasan lahan sekaligus untuk pembangunan gedung sekolah baru," katanya.
Akan tetapi kata Nurhasan, pembebasan lahan dan pembangunan itu tidak mungkin secara mendadak tahun ini. Pihaknya memastikan anggaran pembebasan lahan dan pembangunan pada tahun 2022 . Akan tetapi lanjut Jurhasan, masyarakat disana (Desa Durjen, red) juga harus paham bahwa pembelian dari pemerintah ada appraisal yang menentukan berapa harganya. "Besar kecilnya appraisal bukan dari Pemerintah Kabupaten tapi pihak ketiga," tandasnya.
Kemudian yang kedua, pihaknya menyoroti infrastruktur pendidikan. Menurut Nurhasan, Infrastruktur itu sebelum muncul by name by addres, pra usulan ke Pemerintah Pusat itu harus dibahas dulu di Komisi D. Jangan hanya tiba-tiba menerima dari Kordinator Wilayah (Korwil) kemudian langsung diusulkan ke Pemerintah Pusat. "Kita ini punya hak anggaran, punya hak inisiatif, aspirasi masyarakat ini kan ada dipundak kita. Sehingga beberapa poin, beberapa wilayah, paling tidak beberapa tempat itu menjadi menjadi bagian usulan atau aspirasi dari Komisi D", cetusnya.
Sedangkan yang ketiga, Nurhasan memaparkan, rapat antara pihaknya dengan pihak Disdik membahas mengenai kekosongan kepala sekolah. Nurhasan Menyampaikan bahwa Pemerintah Bangkalan sudah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp. 300 juta untuk biaya uji calon kepala sekolah.
"Namanya uji cakep, karena akibat regulasi yang baru bahwa setiap yang ingin jadi kepala sekolah itu harus punya uji cakep, tidak hanya golongannya 3 c. Tapi juga harus punya uji kompetensi sebagai calon kepala sekolah. Karena masih masa pandemi maka uji cakepnya belum dimulai. Tetapi kami mendorong secepatnya untuk segera dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kabupaten Bangkalan Muh. Zainul Qomar mengatakan, untuk dua poin yang disampaikan oleh Komisi D tersebut sudah pihaknya catat dan akan disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan. "Untuk yang uji cakep ini kami masih menunggu, kalau nanti dilaksanakan maka kami siap mengirimkan calon-calon kepala sekolah untuk mengikuti uji cakep ini," ucapnya singkat. (dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh