Berita
Berita Detail
2.jpeg)
Disebut Bangun Tidur Oleh LSM Pakis, Fadhur Rosi: Kami Hanya Menunggu Batas Waktu Perjanjian BUMD dengan Peminjam
Upload by Admin - 20 Juni 2023
ANGGOTA Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menjawab tudingan LSM Pakis yang menyebut DPRD bangun tidur terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BUMD.
Politikus Partai Demokrat ini menyatakan, pihaknya bukan bangun tidur. Akan tetapi pihaknya menunggu batas waktu perjanjian antara BUMD dengan pihak ketiga yang berakhir pada tanggal 3 Mei.
"Kami selama ini sudah melakukan rapat dengan BUMD. Saya sebagai anggota Komisi B, mulai awal dari terjadinya kerjasama itu sudah memanggil Direktur BUMD yang lama," paparnya.
Akan tetapi karena pihaknya tidak punya kebijakan hanya pengawasan sudah meminta kepada BUMD untuk menggagalkan perjanjian kerjasama ini.
"Namun keputusan itu kan di bupati bukan di kami," ucap Rosi.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pansus ini tetap terjadi saat ini. Karena memang waktunya sudah habis.
"Dan apa yang disampaikan oleh LSM Pakis bahwasanya LSM Pakis sudah melaporkan ke kejaksaan akhirnya di SP3. Alasannya apa, karena kerjasamanya itu belum berakhir. Itu yang jadi komitmen kami, bukan kami bangun tidur," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh