Berita

Berita Detail

Pansus Perubahan RPJMD Menggelar Rapat Bersama Eksekutif

Upload by Admin - 23 Agustus 2021

SETELAH mengelar rapat dengan Tenaga Ahli dan melakukan studi banding, Pansus Perubahan RPJMD 2018-2023 DPRD Kabupaten Bangkalan mengadakan rapat bersama eksekutif. Kegiatan itu digelar di ruang Banggar DPRD setempat, Senin (23/8/2021). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Fadhurrosi dihadiri anggota Pansus, Tenaga Ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Fadhurrosi mengatakan, tidak banyak yang revisi dalam perubahan RPJMD. Sebab RPJMD merupakan program dari visi-misi Bupati selama menjalani kepemimpinannya. Namun karena memang posisi anggaran untuk mendukung visi-misi Bupati terkendala pandemi Covid-19, maka perlu ada penyelarasan

"Dan perubahan ini tidak hanya dilakukan Kabupaten Bangkalan. Tetapi juga dilakukan Pemerintah Pusat, Povinsi, Kabupaten dan Kota se Indonesia. Tahapan selanjutnya adalah perumusan. Setelah perumusan baru diparipurnakan. Sesuai jadwal, besok kita perumusan. Minggu depan kita paripurna penetapan," ujarnya usai rapat pansus.

Dikatakan, Perubahan RPJMD ini disebabkan beberapa indikator. Salahsatunya karena dampak Covid-19. Sehingga visi-misi Bupati Bangkalan yang terencana dari awal banyak yang terkendala dengan minimnya anggaran. Dimana, anggaran yang sebelumnya sudah tersusun rapi dalam APBD harus dialihfungsikan terhadap penanganan pandemi Covid-19. "Tentunya perubahan RPJMD ini, berdasarkan Permendagri nomer 90 tahun 2019 harus melalui Persetujuan DPRD," paparnya.

Menurutnya, pihaknya sudah membahas tentang perubahan RPJMD dengan TA. Tidak hanya itu, pansus juga melakukan studi banding untuk mendapatkan referensi. Berdasarkan itu, dalam perubahan RPJMD ini yang perlu digaris bawahi adalah bagaimana Bangkalan bisa secapatnya menangani pandemi Covid-19, menanggulangi pemulihan ekonomi, dan kebutuban dasar. "Namun dengan luasnya Kabupaten Bangkalan juga tidak boleh mengabaikan infrastuktur, karena itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah menyampaikan, perubahan RPJMD tidak merubah visi-misi Bupati. Namun yang menjadi catatan adalah pemulihan ekonomi. Artinya Kabupaten Bangkalan harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Tidak hanya PAD, tapi infrasturktur juga harus diperhatikan karena pemulihan ekonomi masyarakat perlu adanya infrastruktur yang baik," singkatnya. (dul)