Berita
Berita Detail
Komisi B Desak Disnak Proaktif Ajukan Sertifikasi Halal RPH
Upload by Admin - 07 Juni 2023
KETUA Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mendesak Dinas Peternakan (Disnak) setempat untuk terus proaktif mengajukan sertifikasi halal rumah potong hewan (RPH).
Pasalnya, di Kabupaten Bangkalan sebanyak sembilan RPH tidak ada yang bersertifikat halal.
Menurut Rokib, sertifikasi halal RPH itu penting dan sangat dibutuhkan. Tujuannya, menjamin kepercayaan dan menghilangkan keraguan masyarakat dalam urusan pemotongan hewan yang halal.
”Kami mendorong meski minim anggaran, dinas terkait harus proaktif mengajukan sertifikasi halal,” desaknya, Rabu (7/6/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnak Bangkalan Siti Sumirah menyatakan, tahun ini pihaknya sedang mengajukan sertifikasi halal tiga RPH ke Kementerian Agama (Kemenag).
"Semula hanya satu RPH yang diajukan mendapat sertifikat halal. Karena saat itu anggaran yang tersedia tidak cukup. Tapi sekarang dengan tambahan tiga itu, jadi totalnya ada empat RPH yang kami ajukan," katanya.
"Tetapi, saat kami menanyakan dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada, ternyata dari provinsi disarankan untuk ditambah RPH yang diajukan sertifikat halal,” tambahnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
