Berita
Berita Detail
Meskipun Tak Lagi Dapat Program Kotaku, Komisi C Tetap Minta DPRKP Sikapi Kawasan Kumuh
Upload by Admin - 31 Mei 2023
TAHUN ini dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman (DPRKP) Kabupaten Bangkalan belum melakukan review lokasi kawasan kota tanpa kumuh (Kotaku).
Sebab, Bangkalan tidak lagi mendapat program yang digulirkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tersebut. Karena itu, DPRKP beralasan terkendala anggaran.
Merespon hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno meminta pemerintah menyikapi kawasan kumuh yang selama ini belum mendapat sentuhan pemerintah pusat.
Apalagi, lanjutnya, tahun ini Bangkalan dan kabupaten lain di Jatim sudah tidak menjadi sasaran program tersebut.
”Kami berharap, kawasan kumuh yang belum mendapat sentuhan dari APBN juga diperhatikan dari APBD. Meski sebaran dan jenis programnya terbatas,” katanya, Rabu (31/5/2023).
Ditempat terpisah, Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKP Bangkalan Zainal Arifin menyatakan, 46 desa di 14 kecamatan ditetapkan sebagai kawasan kumuh.
"Paling banyak di Kecamatan Kota. Di kecamatan ini terdapat 13 desa dan kelurahan termasuk kawasan kumuh," ujarnya.
Zainal Arifin menyatakan, 46 kawasan yang ditetapkan sebagai lokasi Kotaku harus berubah. Sebab, saat ini banyak daerah kawasan kumuh yang mendapat program Kotaku dari Kemen PUPR.
”Tetapi, sebagian masih ada yang memang belum mendapat,”paparnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
