Berita

Berita Detail

Soal Banyaknya Tenaga Kerja Tak Terdaftar BPJamsostek, Komisi B Minta Dinas Terkait Tegas

Upload by Admin - 31 Mei 2023

SETIAP tahunya tenaga kerja di Bangkalan terus bertambah. Sayangnya, tidak semua terlindungi dan jadi peserta Badan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamskstek). 

Hal itu berdasarkan data yang tercatat sekitar 1.114 tenaga kerja di kota Dzikir dan Solawat yang belum ter-cover program tersebut.

Oleh karena itu, Anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menegaskan, jaminan sosial ini bukanlah imbuan semata, melainkan telah tertuang pada Undang-Undang Cipta Kerja. 

Maka dari itu, Dinas terkait harus memberikan sanski pada perusahaan yang tidak taat aturan.

”Harus tegas, jangan sampai ada alasan tidak mampu. Sebab, ini bersifat wajib. Jadi, harus ada sanksi supaya ada perhatian dari perusahaan tersebut,” pintanya, Rabu (31/5/2023).

Sementara itu, Kabid Hubungan Perindustrian dan Jaminan Kerja Sosial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan Sri Suhartini mengatakan, melindungi para tenaga kerja memanglah tugasya. 

"Salah satunya diupayakan dengan membantu para tenaga kerja mendapatkan haknya. Selain pembinaan, kami juga ada perlindungan untuk mereka,” katanya.

Saat ini total tenaga kerja yang ada di Bangkalan ada 5.205 orang per Maret. Mereka berasal dari 240 perusahaan di Kota Zikir dan Salawat.

Namun, yang tergabung di kepesertaan BPJamsostek hanya 4.091 orang. Artinya, ada 1.114 tenaga yang belum jadi peserta BPJamsostek.

”Meskipun ada yang belum memiliki BPJS, tapi angka itu sudah menunjukkan prestasi pencapaian yang tinggi,” tambahnya.

Ada beberapa faktor angka tenaga kerja yang tidak mengikuti program jaminan itu masih tinggi. Itu bergantung kemampuan tiap-tiap perusahaan. Namun, pihaknya meyakini semua perusahaan yang terdata sudah menjalankan kewajiban tersebut.

”Hanya, proses pendaftaran BPJS karyawan dilakukan secara bertahap. Kembali lagi pada kemampuan perusahaan,” tuturnya.(dul)