Berita

Berita Detail

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pergantian Ketua DPRD

Upload by Admin - 30 Mei 2023

DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Selasa (30/5/2023). 

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan Taufan, serta dihadiri anggota dewan lainnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, H. Fatkhurrahman menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda yang harus dilaksanakan untuk mengumumkan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan dari Partai Gerindra.

"Yang semula dijabat oleh saudara Muhammad Fahad akan digantikan oleh saudara Efendi dari partai yang sama," ucapnya.

Pria yang akrab disapa H. Kur ini juga menyampaikan, bahwa rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut dari yang pertama, sesuai ketentuan pasal 85 ayat (2) Peraturan DPRD Bangkakan, Nomor 34 Tahun 2019, tentang Tata tertib DPRD Bangkalan.

"Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2020, tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bangkalan, yang menyatakan bahwa usulan pergantian pimpinan DPRD diumumkan dalam rapat paripurna dan selanjutnya ditetapkan dengan keputusan DPRD," katanya.

Kedua, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, menindak lanjuti surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra tanggal 7 Mei 2023 Nomor: 05-0066/Kpts/DPP-GERINDRA/2023, tentang Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur periode 2023-2024.

Ketiga, menindaklanjuti surat DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan Tanggal 13 Mei 2023 Nomor: JR-35/V-008/B/DPC-GERINDRA-BANGKALAN/2023, perihal Pemberitahuan Pergantian Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD.

"Maka perlu untuk menetapkan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan," tutur H. Kur.

Dalam rapat paripurna tersebut, H. Kur menanyakan kepada anggota dewan lainnya. Apakah rancangan keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan tentang Pengumuman Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sisa Masa jabatan tahun 2019-2024, yang semula di jabat oleh Muhammad Fahad akan digantikan oleh Efendi dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD?

Anggota dewan lainnya dengan seksama menjawab setuju. Dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan dan penandatanganan berita acara pengumuman pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Setelah melakukan penadatanganan, H. Kur menyampaikan, keputusan DPRD Kabupaten Bangkalan dan berita acara pengumuman pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 merupakan lampiran yang tidak dapat terpisahkan dari surat pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan yang ditujukan kepada Ibu Gubernur Jawa Timur melalui Plt. Bupati Bangkalan.

"Saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh yang hadir di ruangan ini dan telah mengikuti rangkaian rapat paripurna hingga selesai," paparnya.(dul)