Berita
Berita Detail
1.jpeg)
Komisi D Minta Bagian Kesra Pemkab Segera Realisasikan Dana Hibah 52 Lembaga
Upload by Admin - 24 Mei 2023
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bangkalan hingga saat ini belum mencairkan dana hibah 52 lembaga penerima yang terdiri dari, pondok masjid, musala, pondok pesantren (ponpes), madrasah, dan yayasan.
Menanggapi itu, anggota Komisi D DPRD Bangkalan Sonhaji meminta bagian kesra segera merealisasikan bantuan untuk penerima.
Dengan begitu, pemerintah tidak dianggap main-main oleh lembaga yang masuk sebagai daftar sebagai penerima.
”Paling tidak, segera ada koordinasi yang cepat dan taktis antara lembaga penerima dan pemerintah,” ujarnya, Rabu (24/5/2023).
Menurut dia, dana hibah dari pemerintah bermanfaat bagi pondok pesantren, musala, dan masjid. Anggaran yang disediakan diharapkan dapat berdampak positif terhadap nilai-nilai spiritualitas dan kualitas SDM generasi masa depan Bangkalan.
”Lebih cepat terealisasi, lebih baik,” kata politikus PPP ini.
Sementara itu, Kabag Kesra Setkab Bangkalan Abdul Azis mengakui realisasi hibah belum tuntas. Sebab, baru Rp 1,9 miliar yang direalisasikan untuk 42 lembaga penerima.
"Realisasi tahap kedua segera dilakukan. Mungkin dalam minggu depan realisasinya,” ucapnya.
Pihaknya mengeklaim, berkas administrasi pencairan dana hibah untuk lembaga penerima di tahap dua sudah selesai. Pencairannya akan dilakukan secara nontunai atau melalui transfer ke rekening penerima.
”Mungkin nanti ada yang kita cairkan di tahap berikutnya lagi,” ujarnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026