Berita

Berita Detail

DPRD Bangkalan Gelar Paripurna Pembentukan Pansus Perubahan RPJMD 2018-2023

Upload by Admin - 16 Agustus 2021

GUNA mempercepat pembahasan perubahan RPJMD 2018-2023 agar tidak terjadi keterlambatan pada pemhabasan KUA-PPAS APBD 2022, DPRD Kabupaten Bangkalan menyelenggarakan rapat paripurna internal Pembentukan dan Penetapan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) DPRD pembahasan Perubahan RPJMD, Senin (16/8/2021). Acara digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat di pimpin dan dibuka Wakil Ketua DPRD H. Fatkurrahman, dihadiri wakil ketua DPRD Hosyan dan Khotib Marzuki serta anggota dewan asal lintas fraksi.

Usai rapat paripurna selesai, Wakil Ketua H. Fatkurrahman saat diwawancarai awak media membenarkan rapat paripurna digelar untuk membentuk sekaligus mengesahkan Pansus yang bertugas membahas perubahan RPJMD 2018-2023. "Yang ditugaskan sebagai ketua Pansus adalah saudara Fadhurrosi dan wakilnya saudara Sonhaji," ungkapnya.

Berdasarkan hasil rapat sebelumnya tentang Panitia Husus (Pansus), maka Pansus Perubahan RPJMD ini terdiri dari 15 orang. Sekedar diketahui, RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah, dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PJPD), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Adapun anggota Panitia Khusus (Pansus) Perubahan RPJMD 2018-2023 sebagai berikut: 

Ketua : Fadhurrosi

Wakil ketua : Sonhaji

Anggota : KH. Mukaffi Kholil, Nur Aini, As'ad, Abdul Manab, Anton Bastoni, Ambar Pramudiya, Mahmudi, Nurhasan, Suyitno, Dedi Yusuf, Ahmad Hariyanto, Nur Arif. (dul)