Berita
Berita Detail
.jpeg)
Pilkades, Komisi A Minta BPD Arosbaya Netral dan TRansparan
Upload by Admin - 28 Februari 2023
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi meminta panitia pemilihan kepala desa dalam hal ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk menjaga netralitasnya. Pasalnya, diduga pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala desa (bacakades) tidak netral dan tidak transparan.
Menurutnya, seharusnya panitia netral atau tidak boleh ada keberpihakan. Panitia yang sudah dibentuk BPD sebaiknya menjalankan tugas sesuai ketentuan.
”Tapi, kenyataannya ada temuan di lapangan yang terindikasi kecurangan,” katanya, Selasa (28/2/2023).
Politikus Hanura itu menambahkan, panitia diduga tidak transparan saat proses pendaftaran dan administrasi.
”Setelah kami desak, mereka (panitia) mengakui dan menyampaikan di depan muspika,” ungkapnya.
Mahmudi menambahkan, jika ada bacakades yang hendak mendaftar, absen terlebih dahulu. Namun, saat ada yang mendaftar, tidak melakukan absen dan ada kesalahan-kesalahan lain yang dilanggar.
“Mungkin dalam temuan ini ada intervensi dari pihak lain,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya menyampaikan kepada TFPKD kecamatan agar ada verifikasi dan evaluasi. Seharusnya jumlah calon yang mendaftar tidak ditutup-tutupi.
”Ini ada apa? Panitia awalnya bilang ada empat orang, kenyataanya sepuluh orang,” paparnya.
Dia berharap, pilkades berlangsung jujur dan adil. Siapa pun yang mendaftar tidak dibatasi dan terbuka terhadap jumlah pendaftar.
”Kami sebagai anggota DPRD sangat menyesalkan hal ini,” sesalnya.
Sementara itu, Wakil P2KD Husin mengatakan, pendaftaran bacakades mulai 15–27 Februari. Pendaftaran ditutup pada pukul 15.30. Diakui olehnya, ada sepuluh pendaftar.
”Kami ingin desa ini bisa berdemokrasi dengan baik. Kawal pilkades bersama-sama. Kami butuh dukungan masyarakat demi kelancaran, keamanan, dan sebagainya,” harapnya.
Ketua P2KD Arosbaya Niki Yuliana mengakui, apa yang dilakukan pihaknya sudah menyalahi aturan. Misalnya seperti, tidak ada daftar hadir bagi bakal calon yang mendaftar. Kemudian, tanda tangan bacakades yang diduga dipalsukan.
”Iya, kami mengakui bahwa yang kami lakukan salah,” singkatnya di hadapan muspika dan tokoh.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh