Berita
Berita Detail

Komisi B Himbau Poktan Untuk Tebus Pupuk yang Telah disediakan Sesuai Waktu yang ditentukan
Upload by Admin - 23 Februari 2023
BERDASARKAN data dari Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan menyebutkan banyak kelompok tani (Poktan) setempat yang belum menebus jatah pupuk yang telah disediakan pada januari 2023 ini.
Oleh karena itu, anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fathur Rosi, SE mengajak semua Poktan yang belum menebus pupuk yang telah disediakan di bulan Januari ini untuk segera menebusnya. Sehingga, kata dia, tidak terjadi kelangkaan pupuk dikemudian hari.
"Karena Kalau masih ada yang belum ditebus dan menumpuk di bulan tertentu, itu yang menyebabkan langka," katanya, Kamis (23/2/2023).
Legislatif dari Fraksi PPP ini menambahkan, Jika pupuk yang tersedia setiap bulan tak diserap sesuai jatah, menurut Dispertahorbun diproyeksikan sisanya bisa ditarik oleh PI.
“Kalau sudah ditarik maka tidak bisa ditebus di kemudian hari, karena setiap bulan sudah ada jatah,” ujar dia.
Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada Poktan yang belum menebus pupuk yang telah disediakan, agar melakukan penebusan jatah pupuk sesuai jadwal yang ditentukan setiap bulan, agar tidak menumpuk di hari tertentu.
Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan Pertanian Dispertahorbun Bangkalan, Cristian Hendry Kusuma Karyadinata menyampaikan, sebetulnya Pupuk Indonesia sudah menyediakan pupuk ada setiap bulan, agar tidak terjadi kelangkaan.
"Pada Januari 2023 ini sekitar 800 ton belum ditebus Poktan. Jika pupuk yang tersedia setiap bulan tak diserap sesuai jatah, diproyeksikan sisanya ditarik oleh PI," ucapnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola