Berita
Berita Detail

Legislatif Minta Inspektorat Berikan Sanksi Tegas ASN Indisipliner
Upload by Admin - 14 Februari 2023
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Ahmad Syafik menyoroti indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat. Diketahui belakangan ini ada tiga ASN yang telah tercatat di Inspektorat lantaran melanggar kedisiplinan kinerja.
"Pegawai yang indisipliner tidak bisa dibiarkan, harus segera ditangani, sebab bisa menjadi tameng bagi ASN lain untuk berlaku sama," ujarnya, Selasa (14/2/2023).
Menurut anggota dewan dari Fraksi PPP ini, disiplin ASN adalah hal yang wajib dipatuhi. Dengan cara menghindari larangan yang telah ditentukan sebagaimana yang tertuang di dalam perundang-undangan dan atau peraturan kedinasan.
Selain itu, Syafik menilai harus ada evaluasi kinerja secara menyeluruh di semua jajaran. Harapannya, pegawai indisipliner tak bertambah lagi.
”Jadi memang harus seperti itu. Mendisiplinkan ASN wajib hukumnya, karena kita berbicara soal kinerja kalau tidak disiplin berpengaruh pada pelayanan publik," katanya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriyono berjanji akan menindak tegas ketiga ASN yang diketahui melanggar aturan sebagai abdi negara. Putusan penindakan penjatuhan sanksi nanti melalui sidang badan ad hoc.
"Satu ASN yang menjabat Kasi Kesmas akan diberi sanksi pelepasan jabatan dan jadi staf. Sedangkan yang dua sedang proses sidang,” tandasnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan