REKRUTMEN anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkala"/>

Berita

Berita Detail

Rekrutmen Anggota KI Tahun 2023 Tidak dibuka, Komisi A Minta PPID OPD dimaksimalkan

Upload by Admin - 14 Februari 2023

REKRUTMEN anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan di tahun anggaran 2023 ini dipastikan tidak dibuka. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komonikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, Agus Sugianto Zein.

Menurutnya, tidak adanya rekrutmen anggota KI ini disebabkan keterbatasan anggaran. Pasalnya, biaya rekrutmen membutuhkan anggaran Rp500 juta.
Agus memaparkan, masa jabatan KI Bangkalan periode 2019-2023 akan berakhir pada Oktober 2023.

Agus memaparkan, seharusnya tahapan rekrutmen anggota KI dilakukan tiga bulan sebelum habis masa jabatan.

“Sehingga, tidak akan terjadi kekosongan kepemimpinan,” tambahnya.

Menanggapi itu, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam menyampaikan, adanya KI memang sangatlah penting. Namun, jika memang tidak ada anggaran untuk rekrutmennya Pemkab juga tidak bisa membuka rektrutmen anggota KI yang baru.

"Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Kominfo bahwa rektrutmen anggota KI yang baru itu membutuhkan anggaran sebesar Rp500 juta. Jadi nanti kita akan melakukan diskusi dengan Kominfo terkait rekrutmen kI ini," ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Oleh sebab itu, Politisi Partai Gerindra ini meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan agar dapat memasimalkan peran PPID.

“Kan kalau sudah selesai di PPID tidak perlu sengketa ke KI. Makanya PPID disetiap OPD harus dimaksimalkan," pungkasnya.(dul)