Berita

Berita Detail

Nota Perubahan RPJMD Disampaikan Bupati Bangkalan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Upload by Admin - 10 Agustus 2021

RENCANA Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2018-2023 difokuskan pada pemulihan ekonomi imbas pandemi COVID-19. Tentunya pemulihan mengedepankan inovasi dan prioritas dalam pembangunan. Untuj itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan nota perubahan RPJMD Kabupaten Bangkalan dalam sidang paripurna yang digelar diruang sidang DPRD setempat, Senin (9/8/2021).

Sidang paripurna yang diselenggarakan melalui virtual ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad. Pada kesempatan itu, bupati membacakan Nota Pengantar Perubahan RPJMD. Dalam sambutannya Bupati yang akrab disapa Ra. Latif itu mengatakan, proses Raperda perubahan tersebut telah melewati beberapa tahapan tahapan. 

"RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD mengatakan, Penyesuaian RPJMD ini salah satu yang harus dilakukan pemerintah daerah di Indonesia untuk melaksanakan program-program pemerintahan dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampaknya. "Rancangan perubahan RPJMD akan dibahas pansus DPRD. Namun sebelum itu, eksekutif lebih dulu menyampaikan draf awal perubahan RPJMD ke DPRD," ujarnya.

Penyesuaian tersebut, lanjutnya, diarahkan pada pelaksanaan program yang mendukung untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan dampaknya. Termasuk pemulihan ekonomi. “Semua berubah karena bencana non alam, seperti pandemi Covid-19 ini. Adanya perubahan otomatis capaian dan target PAD harus dirasionalisasi ulang,” paparnya.

Ra Fahad mengungkapkan, yang terpenting dari perubahan RPJMD ini adalah mengamini isinya yakni pemulihan ekonomi. Maka dari itu fokus pertumbuhan ekonomi dan pendapatan tetap dikejar dan optimis tercapai. Tetapi program-program yang dilaksanakan diharapkan untuk pemerataan pendapatan ekonomi masyarakat.

“Apalah arti pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Yang terpenting RPJMD ini mendukung pemerataan pendapatan masyarakat,” ungkapnya. (dul)