Berita
Berita Detail
1.jpeg)
Musrembang Kecamatan, H. Musawwir: Kita akan Evaluasi
Upload by Admin - 10 Februari 2023
MUSYAWARH Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kecamatan merupakan bagian dari tahapan perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Oleh sebab itu, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan telah menggelar Musrembang. Hadir dalam Mesrembang tersebut anggota DPRD Bangkalan H. Musyawwir.
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan ini mengatakan, pentingnya pembangunan wilayah yang ditunjang dengan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terdapat dimasing-masing desa atau kecamatan yang dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat.
“Musrembang tingkat kecamatan ini kan merupakan tahapan Musrembang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan Musrembang pada tingkat dusun dan desa,” katanya, Jumat (10/2/2023).
Menurut Politisi PKS ini, pentingnya koordinasi antar Kepala Desa, kecamatan, dan kabupaten merupakan kunci keberhasilan dari sebuah daerah.
“Kita akan terus evaluasi pembantu yang ada di desa dan usulan kegiatan dari masyarakat yang mendesak kita prioritaskan. Jadi melalui Musrembang ini aspirasi dari masyarakat kita bisa tahu,”paparnya.
Sementara itu, Camat Bangkalan Cicik Fidiyah menyampaikan, dalam Musrembang yang digelar oleh pihaknya ada beragam usulan pembangunan yang diusulkan. Diantaranya pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu), perbaikan jalan dan pengadaan kendaraan roda tiga untuk penanganan sampah.
“Ada 2 usulan pembangunan Pustu. Untuk usulan pembangunan Pustu ada 2 di Kelurahan Pajagan dan di kelurahan Pangeranan. Selain Pustu juga ada usulan perbaikan jalan dan usulan pengadaan motor roda tiga untuk kebutuhan TPS3R, ” jelas Cicik.
Dijelaskan Cicik, di Kecamatan Kota ini ada 4 Kelurahan yang memiliki TPS3R yaitu Kelurahan Pajagan, Mlajah, Kemayoran dan Kelurahan Pangeranan.
“Usulan yang disampaikan dalam Musrenbang itu merupakan hasil Musrenbang Desa dan Kelurahan yang kita gelar pada bulan Nopember 2022 tahun lalu, ” terangnya.
Hasil Musrenbang kecamatan ini kata Cicik akan di bawa dan dibahas dalam Musrenbang Kabupaten. Semua usulan dari masyarakat dalam Musrenbang Kecamatan akan diusulkan di Musrenbang Kabupaten. Pihaknya diberi waktu 2 hari untuk menyerahkan hasil Musrenbang ke Bappeda.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh