Berita

Berita Detail

Legislatif Minta Diskan Terus Berikan Pembinaan Kepada Kelompok Usaha Perikanan

Upload by Admin - 09 Februari 2023

RENCANA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perikanan (Diskan) setempat yang akan membuat sentra pengolahan ikan mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya adanya sentra pengolahan ikan tersebut akan sangat bermanfaat untuk pengembangan ekonomi masyarakat.

Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Menurutnya, Pemkab memang seharusnya membuatkan wadah bagi kelompok usaha perikanan yang menjadi binaan Diskan.

“Kami mendukung rencana Dinas Perikanan. Karena adanya sentra pengolahan ikan merupakan salah satu pemberdayaan masyarakat dalam pengolahan ikan skala Skala Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jadi bagus untuk pengembangan ekonomi masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/2/2023). 

Oleh karena itu, pihaknya mendorong Diskan untuk terus melakukan pembinaan kepada kelompok usaha perikanan agar terus produktif, inovatif, dan kreatif dalam pengolahan ikan.

Sebelumnya, Kepala Diskan Kabupaten Bangkalan Muhammad Zaini menyampaikan, bahwa pihaknya sedikit mengalami kesulitan dengan rencananya membuat sentra pengolahan ikan, lantaran ada salah satu kelompok usaha yang cara pengelolaan masih menggunakan sistem tradisional.

“Yang pakai cara tradisional ini susah dikumpulkan dalam satu tempat di sentra olahan. Karena alat dan cara yang dipakai tidak bisa dipindah-pindah,” paparnya. 

Selain itu, produksi olahan perikanan terikat dengan tempat pembuatan dan daerahnya. seperti Klampis dengan petis ikannya. Bahan yang mereka gunakan harus mendapatkan langsung dari nelayan lokal di desa tersebut.

Sejauh ini sudah ada 9 kecamatan yang memiliki produk olahan perikanan, diantaranya Kecamatan Bangkalan, Arosbaya, Sepulu, Klampis, Tanjung Bumi, Kwanyar, Socah, Kamal dan Labang.

“Totalnya ada 27 produk. Ada beberapa yang sudah dikenal umum, seperti terasi, kerupuk ikan, rengginang, petis, ikan asap, pemindangan, dan sewel,” ungkapnya.

Dari kondisi ini, Diskan beranggapan untuk membiarkan produk itu berkembang di setiap kecamatan atau daerahnya sendiri. Sehingga nanti, sentra itu ada di setiap kecamatan.(dul)