Berita

Berita Detail

Perubahan RPJMD, Banggar Tunda Pembahasan KUA-PPAS ABPD 2022

Upload by Admin - 10 Agustus 2021

PANDEMI Covid-19 membuat ekonomi disetiap daerah merosot. Termasuk ekonomi di Kabupaten Bangkalan. Maka perlu adanya pemulihan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan menunda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 setempat. Sebab, Kabupaten Bangkalan akan terlebih dahulu melakukan perubahan pada RPJMD.

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPRD Bangkalan Muhammad Fahad usai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan, Senin (9/8/2021) diruang rapat Banggar. Menurutnya, Bunyi dari perhuban RPJMD tersebut adalah pemulihan ekonomi.

"Yang diinginkan Banggar adalah setelah perubahan RPJMD selesai dan disahkan, maka barulah KUA-PPAS APBD 2022 dibahas. Jadi, Banggar sepakat bahwa KUA-PPAS akan dibahas setelah perubahan RPJMD selesai di Bahas. Nah, hari ini kita akan menggelar paripurna nota pengantar perubahan RPJMD," paparnya.

Untuk itu, pihaknya meminta eksekutif secepatnya menyelesaikan perubahan RPJMD agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2022. Jika terjadi keterlambatan dalam pembahasan KUA-PPAS, Kabupaten Bangkalan bisa mendapat sanksi dari Pemerintah Pusat. 

"Tentunya pembahasan perubahan RPJMD harus dikebut. Artinya harus kerja ekstra biar tidak terjadi keterlambatan. Nah untuk pembahasan KUA-PPAS menunggu jadwal dari Badan Musyawarah (Bamus, red). Bamus akan menjadwal ulang," tutupnya. (dul)