Berita

Berita Detail

Komisi D Gelar Rapat Koordinasi dengab Bagian Kesra Setda Bangkalan

Upload by Admin - 10 Agustus 2021

BAGIAN Kesejahteraan Rakyat (Kesra) seyogyanya mempunyai tugas pokok melaksanakan program, pembinaan, fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang agama, pendidikan, pemuda dan olah raga serta kesejahteraan sosial. Dalam melaksanakan tugas pokoknya harus sesuai dengan prosedur. Untuk itu, Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi dengan Bagian Kesra Setdakab Bangkalan, Senin (9/8/2021). 

Rapat yang digelar di ruang rapat Komisi dipimpin langsung Ketua Komisi Nurhasan dan dihadiri sejumlah anggota Komisi D. Sedangkan dari Bagian Kesra Setdakab Bangkalan, hadir Kepala Bagian (Kesra) Hosun Mizan dan didampingi beberapa stafnya.

Dikatakan Nurhasan, rapat koordinasi dengan Bagian Kesra bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program Kesra sesuai dengan prosedur yang ada. Yakni pelaksanaan program Kesra harus by proposal. "Setalah kami lakukan koordinasi, Alhamdulillah untuk pelaksanaannya sudah by proposal semua. Artinya sudah sesuai prosedur," ucapnya usai rapat koordinasi.

Kendati demikian, pihaknya tetap berharap ke depan, tetap melaksanakan program sesuai dengan prosedur. Pasalnya, lanjut Nurhasan, program Bagian Kesra merupakan pembinaan, fasilitasi dan koordinasi pelaksanaan kebijakan di bidang agama, pendidikan, pemuda dan olah raga serta kesejahteraan sosial. 

"Maka dari itu kami berpesan agar Bagian Kesra Setdakab Bangkalan tidak keluar prosedur dalam melaksanakan programnya," pungkasnya.

Sementara itu Kabag Kesra Setdakab Bangkalan Hosun Mizan membenarkan bahwa pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Komisi D DPRD Bangkalan terkait program Bagian Kesra. "Iya benar, kami tadi rapat koordinasi dengan Komisi D. Intinya dari rapat itu pelaksanaan program kami harus sesuai dengan prosedur, seperti halnya yang disampaikan Ketua Komisi D," ujarnya singkat. (dul)