Berita
Berita Detail
Hearing Komisi A Bersama DPMPTSP, PRKP dan Kabag Hukum Terkait PBG
Upload by Admin - 21 Desember 2022
KOMISI A DPRD Bangkalan menggelar hearing bersama Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), dan Kabag Hukum Pemkab Bangkalan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rabu (21/12/2022).
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam mengatakan, peraturan daerah (Perda) PBG nantinya akan menggantikan IMB yang sudah ada.
"Akan ada aturan ulang dari lahirnya PBG ini terkait ijin mendirikan bangunan yang akan diatur dengan muatan-muatan lokal Kabupaten Bangkalan," ujarnya.
Kendati demikian, Perda PBG ini tetap akan mengikuti aturan diatasnya dan juga PP Nomor 16 Tahun 2021. Yang mana sudah mengatur teknis bangunan serta pajak retribusinya.
"Semoga dengan lahirnya Perda PBG ini dapat membuat Kabupaten Bangkalan lebih terstruktur baik untuk pribadi maupun usaha," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
