Berita
Berita Detail
Komisi A Sosialisasikan Perda Pilkades Pada Para Camat se-Bangkalan dan DPMD
Upload by Admin - 13 Desember 2022
SETELAH ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada sidang paripurna, Komisi A DPRD Bangkalan langsung mensosialisasikan kepada para Camat se-Kabupaten Bangkalan, Selasa (13/12/2022).
Sosialisasi yang digelar di ruang rapat Komisi A tersebut juga mengundang Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD).
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam mengatakan, sosialisasi Perda yang pihaknya lakukan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkades.
"Kami berharap dengan lahirnya Perda Pilkades yang baru ini nantinya bisa melahirkan pemimpin yang mampu membangun desa dan masyarakatnya," katanya.
Politisi Partai Gerindra ini juga menuturkan bahwa dalam waktu dekat ini nomer register dari Perda Pilkades kemungkinan akan segera keluar. Sehingga bisa segera di undangkan oleh Bagian Umum Pemkab Bangkalan.
"Insya Allah satu sampai dua hari lagi Perda Pilkades ini sudah bisa di undangkan untuk dijadikan pedoman Pilkades yang akan dilaksanakan tahun 2023," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mensosialisasikan kepada para Camat dan DPMD agar nanti oleh para Camat disosialisasikan kepada P2KD Desa di masing-masing kecamatan.
"Tadi juga dijelaskan kepada para Camat point krusial terkait dengan panitia Desa yang mempunyai hubungan darah dengan salah satu calon Kepala Desa, maka panitia tersebut wajib mengundurkan diri," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
