PERATURAN Daerah (Perda) Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabu"/>

Berita

Berita Detail

Perda Pilkades Sudah ditetapkan, Komisi A Berharap Jadi Payung Hukum Pelaksaan Pilkades

Upload by Admin - 30 November 2022

PERATURAN Daerah (Perda) Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bangkalan sudah ditetapkan oleh DPRD setempat dalam sidang paripurna, Selasa (29/11/2022) kemarin di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Dengan ditetapkannya Perda Pilkades, Komisi A DPRD Bangkalan berharap Perda tersebut bisa menjadi payung hukum dalam pelaksanaan Pilkades gelombang II.

“Desa ini kan merupakan ujung tombak negara, jadi suksesnya negara didahului suksesnya desa,” kata Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam, Rabu (30/11/2022).

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mensukseskan suatu desa perlu pemimpin yang mampu memimpin desa yang nantinya mempunyai tugas yang kompleks. Yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Makanya kepala desa harus dipilih melalui mekanisme yang demokratis untuk tercapainya tujuan akhir dari demokrasi itu sendiri, yaitu kesejahteraan masyarakat desa,” ujarnya.

Pihaknya berharap adanya Perda Pilkades yang sudah ditetapkan tersebut nantinya bisa menjadi acuan bagi penyelenggara Pilkades baik yang ditingkat kabupaten mapun yang ditingkat desa.

“Karena dalam perda itu tidak hanya sekedar mengakomodir perutaran perundang-undangan diatasnya yang telah memberikan pengaturan secara umum. Tapi juga merinci kebutuhan penyelesaian masalah yang dapat muncul akibat pemilihan kepala des aitu,” tandas anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini.

Selain itu ia menyampaikan terimakasih kepada semua anggota DPRD yang telah mensupurt perubahan Perda Pilkades. Khusunya semua anggota Komisi A DPRD yang Bangkalan yang telah bekerja keras menyelesaikan perda Pilkades ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam menyelesaikan perda pilkades ini. Semoga perda ini bermanfaat bagi keberlangsungan Kabupaten Bangkalan khususnya di tingkatan desa,” pungkasnya.(dul)