Berita
Berita Detail
Dewan Tetapkan ABPD Tahun Anggaran 2023
Upload by Admin - 29 November 2022
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Bangkalan telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan ditetapkan pada sidang paripurna, Selasa (29/11/2022).
Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Fahad, di dampingi Wakil Ketua Hosyan dan Khotib Marzuki, dan dihadiri langsung Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Sekda serta jajaran kepala OPD.
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD terlebih dahulu menanyakan kepada semua anggota dewan apakah Raperda APBD Tahun 2023 dapat disetujui. Dengan serentak dan kompak semua anggota dewan menjawab setuju.
Setelah disetujui semua anggota dewan, kemudian Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD menandatangani penetapan Raperda APBD Tahun 2023 tersebut.
"Kami harap sinergitas antara legislatif dan Pemkab terus terjalin dengan baik. Sehingga adanya APBD 2023 yang diperuntukkan untuk pembangunan Bangkalan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Muhammad Fahad usai sidang paripurna.
Pihaknya juga akan terus melakukan fungsinya dalam mengawasi penggunaan APBD Tahun 2023 nanti agar masyarakat dapat merasakan secara merata.
"Tentu kami dengan fungsi kami akan melakukan kontroling nantinya. Makanya saya harap masyarakat juga dapat mendukung upaya Pemkab dalam membangun Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
