Berita
Berita Detail

Dewan Tetapkan ABPD Tahun Anggaran 2023
Upload by Admin - 29 November 2022
RANCANGAN Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 Kabupaten Bangkalan telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat dan ditetapkan pada sidang paripurna, Selasa (29/11/2022).
Sidang paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Muhammad Fahad, di dampingi Wakil Ketua Hosyan dan Khotib Marzuki, dan dihadiri langsung Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, Sekda serta jajaran kepala OPD.
Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD terlebih dahulu menanyakan kepada semua anggota dewan apakah Raperda APBD Tahun 2023 dapat disetujui. Dengan serentak dan kompak semua anggota dewan menjawab setuju.
Setelah disetujui semua anggota dewan, kemudian Bupati dan Ketua DPRD serta Wakil Ketua DPRD menandatangani penetapan Raperda APBD Tahun 2023 tersebut.
"Kami harap sinergitas antara legislatif dan Pemkab terus terjalin dengan baik. Sehingga adanya APBD 2023 yang diperuntukkan untuk pembangunan Bangkalan benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat," ujar Muhammad Fahad usai sidang paripurna.
Pihaknya juga akan terus melakukan fungsinya dalam mengawasi penggunaan APBD Tahun 2023 nanti agar masyarakat dapat merasakan secara merata.
"Tentu kami dengan fungsi kami akan melakukan kontroling nantinya. Makanya saya harap masyarakat juga dapat mendukung upaya Pemkab dalam membangun Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh