Berita
Berita Detail

Komisi D: Puskesmas Harus Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
Upload by Admin - 19 Oktober 2022
PROGRAM Universal Health Coverge (UHC) sudah diberlakukan di Kabupaten Bangkalan sejak 18 Oktober 2022. Sehingga masyarakat Bangkalan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, diberlakukannya program UHC harus dibarengi dengan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang seimbang.
"Dalam artian pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas harus diperhatikan," katanya, Rabu (19/10/2022).
Menurut dewan dari Fraksi PPP ini, terhitung sejak 18 Oktober, masyarakat Bangkalan sudah bebas biaya saat hendak ingin berobat di rumah sakit, baik dari puskesmas maupun ke rumah sakit, khususnya puskesmas dan RSUD Bangkalan.
"Kedepan Kami akan menindak tegas puskesmas maupun rumah sakit, jika masih ada keluhan dari pasien dalam proses pelayanan kesehatan malah tidak baik terhadap masyarakat," tegasnya.
Pria asal Kecamatan Galis ini, juga meminta terhadap masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi, jika puskesmas maupun rumah sakit melakukan penyimpangan setelah adanya program UHC ini.
"Mulai hari ini, masyarakat sudah gratis kalau ingin berobat baik di puskesmas maupun di rumah sakit, jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi, baik rumah sakitnya maupun petugasnya," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh