Berita
Berita Detail
Komisi D: Puskesmas Harus Berikan Pelayanan Maksimal Kepada Masyarakat
Upload by Admin - 19 Oktober 2022
PROGRAM Universal Health Coverge (UHC) sudah diberlakukan di Kabupaten Bangkalan sejak 18 Oktober 2022. Sehingga masyarakat Bangkalan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nurhasan mengatakan, diberlakukannya program UHC harus dibarengi dengan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang seimbang.
"Dalam artian pelayanan kesehatan di masing-masing puskesmas harus diperhatikan," katanya, Rabu (19/10/2022).
Menurut dewan dari Fraksi PPP ini, terhitung sejak 18 Oktober, masyarakat Bangkalan sudah bebas biaya saat hendak ingin berobat di rumah sakit, baik dari puskesmas maupun ke rumah sakit, khususnya puskesmas dan RSUD Bangkalan.
"Kedepan Kami akan menindak tegas puskesmas maupun rumah sakit, jika masih ada keluhan dari pasien dalam proses pelayanan kesehatan malah tidak baik terhadap masyarakat," tegasnya.
Pria asal Kecamatan Galis ini, juga meminta terhadap masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi, jika puskesmas maupun rumah sakit melakukan penyimpangan setelah adanya program UHC ini.
"Mulai hari ini, masyarakat sudah gratis kalau ingin berobat baik di puskesmas maupun di rumah sakit, jika ada penyimpangan, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi, baik rumah sakitnya maupun petugasnya," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
