Berita
Berita Detail
Komisi A DPRD Gelar Rapat Pembahasan Perubahan APBD TA 2022
Upload by Admin - 03 Oktober 2022
KOMISI-komisi DPRD Kabupaten Bangkalan mulai melakukan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022. Salah satunya Komisi A yang menggelar rapat bersama mitra kerjanya, yakni dinas Perizinan, Dispenduk, Inspektorat, Diskominfo, DPMD, dan BKPSDA, Senin (3/10/2022) di Ruang Rapat Komisi A.
Ketua Komisi A DPRD Bangkalan H. Syaiful Anam mengatakan, rapat pembahasan ini merupakan tugas setiap komisi di DPRD Bangkalan untuk membahas rancangan APBD perubahan yang telah disampaikan oleh Bupati Bangkalan.
Selain itui rapat pembahasan ini dilakukan untuk mencermati Raperda Perubahan TA 2022 telah sesuai dengan ketentuan dan sesuai target dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Hasil dari rapat kerja ini akan menjadi catatan - catatan untuk selanjutnya dituangkan pada nota komisi kemudian akan disampaikan kepada Badan Anggaran dan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.
Oleh karena itu, politisi Partai Gerindra ini berharap perubahan APBD TA 2022 ini bisa membrikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Bangkalan.
“Tentu dalam perubahan APBD ini harus tepat pada sasaran. Jadi pemkab tidak hanya asal menggarkan pada perubahan ini. Jadi perubahan ini harus benar-benar bermanfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
