Berita
Berita Detail

Terima Audiensi Warga Bumi Anyar, Komisi A Minta Dinas Terkait Bertindak Tegas
Upload by Admin - 29 September 2022
Warga Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi menggelar audiensi ke Kantor Dprd Bangkalan perihal sawah mereka yang rusak akibat terdampak limbah tambak udang PT Bintarama, Kamis (29/9/2022) di Ruang Rapat Komisi A. Mereka mengeluhkan PT Bintarama yang tidak mau bertanggung jawab atas limbah yang mencemari 3 hektar sawah warga Desa Bumi Anyar sehingga tidak bisa ditanami.
Komisi A yang menerima audiensi masyarakat Desa Bumi Anyar ini mendatangkan langsung Dinas Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PRKP, dan Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan guna memfasilitsi masyarakat Desa Bumi Anyar dengan dinas-dinas terkait.
Kepala Desa Bumi Anyar Hartono menyampaikan, sekitar 3 hektar sawah milik warganya rusak akibat terdampak limbah udang milik PT Bintarama sehingga tidak bisa ditanami. Namun, pihak PT Bintarama enggan bertanggung jawab atas limbah yang merusak sawah warganya tersebut.
”Kami hanya ingin keadilan dari PT Bintarama, karena setau kami dalam ijin UKL dan UPL itu tertera perjanjian merawat lingkungan bukan mecemari dan merusak lingkungan. Apalagi sawah warga ini merupakan penghasilan warga yang sangat dinantikan Ketika panen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Hartono meminta pemerintah melalui dinas-dinas terkait menindak tegas Pt Bintarama. Dirinya mengaku bukan tidak mau ada investor yang masuk di desanya, akan tetapi investor itu juga harus memperhatikan lingkungan sesuai perjanjian saat mengajukan ijin.
“Kalau sampai merusak lahan warga dan tidak mau bertanggung jawab kan artinya PT Bintarama sudah tidak sesuai perjanjian atau komiten. Maka kami minta dinas-dinas terkait tegas dalam hal ini. Karena yang dirugikan adalah masyarakat desa yang kesehariannya menopang hidup dari sektor pertanian” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Agus Kurniawan yang memimpin jalannya audiesi mengatakan, pihaknya sudah meminta dinas-dinas terkait menidak tegas PT Bintarama. Bahkan pada audiensi ini, pihaknya sudah mengirmkan surat panggilan kepada PT Bintarama namun tidak datang dengan berbagai alasan.
“DLH masih akan berkirim surat teguran lagi, nanti setlah surat itu sampai kami bersama sama dinas-dinas terkait akan melakukan sidak yang mana nanti akan ditemani langsung oleh Kepala Desa dan warganya,” paparnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta dinas-dinas terkait melakukan koreksi ke PT Bintarama yang tidak komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengeyampingkan lingkungan.
“Konteksnya bukan hanya tentang ijin, tapi tentang apakah PT Bintarama sudah melakukan kewajibannya terhadap lingkungan sekitar. Saya rasa DLH perlu melakukan kajian, kalua tidak melakukan kewajibannya, maka berdasarkan peraturannya, Dinas Perijinan bisa mencabut ijinnya. Kasian warga yang lahannya terdampak. Jadi kami ingatkan dinas-dinas terkait jangan main-main,” pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh