Berita
Berita Detail
Khotib Anggota Komisi A Minta Dispenduk Jemput Bola Terkait Perekaman e-KTP
Upload by Admin - 19 September 2022
ANGGOTA Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Muhammad Khotib menanggapi 101.935 yang tidak jelas lantaran belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Khotib meminta agar data tersebut harus segera diperbaiki oleh Dispendukcapil. Oleh karena itu dirinya mendorong, agar ada upaya jemput bola yang dilakukan.
Sebab, data penduduk tersebut memang harus segera diperbaiki, karena tidak bisa dipungkiri, masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak menganggap penting data kependudukan itu.
"Ada beberapa kendala yang menjadi penyebab ratusan ribu data itu tidak jelas. Salah satunya, minim kesadaran untuk melaporkan jika ada keluarga yang meninggal. Selain itu, karakteristik masyarakat Madura tidak akan mengurus data kependudukan jika tidak dibutuhkan," ujar Khotib, Senin (19/9/2022).
Sedangkan adanya NIK ganda, Politisi PKB ini menilai, saat ini sudah tidak mungkin terjadi. Sebab, saat ini KTP sudah berbasis elektronik.
"Bagi saya tidak ada istilah NIK ganda sekarang, yang ada adalah belum terekam dan tidak bergerak seperti sudah meninggal tapi belum dilaporkan itu," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
