Berita
Berita Detail

Khotib Anggota Komisi A Minta Dispenduk Jemput Bola Terkait Perekaman e-KTP
Upload by Admin - 19 September 2022
ANGGOTA Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Muhammad Khotib menanggapi 101.935 yang tidak jelas lantaran belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Khotib meminta agar data tersebut harus segera diperbaiki oleh Dispendukcapil. Oleh karena itu dirinya mendorong, agar ada upaya jemput bola yang dilakukan.
Sebab, data penduduk tersebut memang harus segera diperbaiki, karena tidak bisa dipungkiri, masih banyak masyarakat yang tidak paham dan tidak menganggap penting data kependudukan itu.
"Ada beberapa kendala yang menjadi penyebab ratusan ribu data itu tidak jelas. Salah satunya, minim kesadaran untuk melaporkan jika ada keluarga yang meninggal. Selain itu, karakteristik masyarakat Madura tidak akan mengurus data kependudukan jika tidak dibutuhkan," ujar Khotib, Senin (19/9/2022).
Sedangkan adanya NIK ganda, Politisi PKB ini menilai, saat ini sudah tidak mungkin terjadi. Sebab, saat ini KTP sudah berbasis elektronik.
"Bagi saya tidak ada istilah NIK ganda sekarang, yang ada adalah belum terekam dan tidak bergerak seperti sudah meninggal tapi belum dilaporkan itu," pungkasnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026