Berita
Berita Detail

Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: ini Wujud Saling Berikan Dukungan
Upload by Admin - 19 September 2022
RANCANGAN Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2022 telah ditetapkan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Senin (19/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Fahad didampingi Wakil Ketua Fatkhurrahman, Khosyan, dan Khotib Marzuki ini berlangsung dengan khidmat.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menyampaikan, agenda rapat paripurna penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu pembahasan yang penting untuk memantau langsung perkembangan daerah.
"Tentu ini menjadi penting karena menyangkut kebijakan anggaran dan pendapatan daerah," Katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penetapan ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA-PPAS melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan.
"Kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi," tutup Muhammad Fahad.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola