Berita
Berita Detail

Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: ini Wujud Saling Berikan Dukungan
Upload by Admin - 19 September 2022
RANCANGAN Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2022 telah ditetapkan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Senin (19/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Fahad didampingi Wakil Ketua Fatkhurrahman, Khosyan, dan Khotib Marzuki ini berlangsung dengan khidmat.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menyampaikan, agenda rapat paripurna penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu pembahasan yang penting untuk memantau langsung perkembangan daerah.
"Tentu ini menjadi penting karena menyangkut kebijakan anggaran dan pendapatan daerah," Katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penetapan ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA-PPAS melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan.
"Kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi," tutup Muhammad Fahad.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026