Berita
Berita Detail
Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: ini Wujud Saling Berikan Dukungan
Upload by Admin - 19 September 2022
RANCANGAN Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2022 telah ditetapkan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Senin (19/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Fahad didampingi Wakil Ketua Fatkhurrahman, Khosyan, dan Khotib Marzuki ini berlangsung dengan khidmat.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menyampaikan, agenda rapat paripurna penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu pembahasan yang penting untuk memantau langsung perkembangan daerah.
"Tentu ini menjadi penting karena menyangkut kebijakan anggaran dan pendapatan daerah," Katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penetapan ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA-PPAS melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan.
"Kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi," tutup Muhammad Fahad.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
