Berita
Berita Detail
Penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022, Ketua DPRD: ini Wujud Saling Berikan Dukungan
Upload by Admin - 19 September 2022
RANCANGAN Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran (TA) 2022 telah ditetapkan pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD setempat, Senin (19/9/2022).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Fahad didampingi Wakil Ketua Fatkhurrahman, Khosyan, dan Khotib Marzuki ini berlangsung dengan khidmat.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menyampaikan, agenda rapat paripurna penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu pembahasan yang penting untuk memantau langsung perkembangan daerah.
"Tentu ini menjadi penting karena menyangkut kebijakan anggaran dan pendapatan daerah," Katanya.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, penetapan ini merupakan akhir dari perjalanan pembahasan rancangan KUA-PPAS melalui serangkaian pembahasan yang telah dilakukan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangkalan.
"Kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif ini merupakan wujud saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya, pelaksanaan, pengendalian, hingga ke tahapan evaluasi," tutup Muhammad Fahad.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Pisah Sambut Danlanal Batuporon di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Bangkalan Terima Kunjungan Kapolres Baru
- DPRD Koordinasi Penataan Parkir Berlangganan, Tekankan Layanan dan Larangan Pungutan Ganda
- Ketua DPRD Hadiri Pelantikan Pengurus Baru PWI Bangkalan
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
