Berita
Berita Detail
Perda Fasilitasi Pesantren, Ketua Komisi D: Masih Nunggu Hasil Evaluasi Pemprov
Upload by Admin - 15 September 2022
RANCANGAN usulan Peraturan Daerah (Perda) terkait fasilitasi dana abadi pesantren di Bangkalan masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
"Rancangan Perdanya sudah di usulkan sejak bulan lalu, namun belum mendapat kesempatan untuk dipresentasikan isi rancangannya dan teknis penyalurannya," ucap Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan, Kamis (15/9/2022).
Politisi PPP ini membeberkan bahwa rancangan Perda tersebut dibahas dengan berbagai pihak, seperti ulama, pesantren, Kemenag, dan juga pemerintah daerah.
Akan tetapi, lanjut Nurhasan, berkas pengajuan tersebut nantinya masih akan dievaluasi Pemprov Jatim untuk mencocokkan regulasi.
"Melihat poin yang diusulkan agar tetap sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku. Ini yang masih akan dibahas nanti, agar Perda itu sesuai dan tidak ada yang melabrak aturan lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, fasilitasi dana abadi pesantren tersebut belum bisa dipastikan kapan bisa digunakan. Pihaknya memang berupaya cepat menyelesaikan Perda, karena ini juga desakan dan dorongan para wali santri dan pesantren.
"Tapi kami juga belum bisa memastikan penggunaannya kapan, karena setelah dipresentasikan, harus menunggu persetujuan Gubernur, sebelum kemudian dikembalikan ke daerah," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
