Berita
Berita Detail

Perda Fasilitasi Pesantren, Ketua Komisi D: Masih Nunggu Hasil Evaluasi Pemprov
Upload by Admin - 15 September 2022
RANCANGAN usulan Peraturan Daerah (Perda) terkait fasilitasi dana abadi pesantren di Bangkalan masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
"Rancangan Perdanya sudah di usulkan sejak bulan lalu, namun belum mendapat kesempatan untuk dipresentasikan isi rancangannya dan teknis penyalurannya," ucap Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nurhasan, Kamis (15/9/2022).
Politisi PPP ini membeberkan bahwa rancangan Perda tersebut dibahas dengan berbagai pihak, seperti ulama, pesantren, Kemenag, dan juga pemerintah daerah.
Akan tetapi, lanjut Nurhasan, berkas pengajuan tersebut nantinya masih akan dievaluasi Pemprov Jatim untuk mencocokkan regulasi.
"Melihat poin yang diusulkan agar tetap sesuai dengan hukum atau aturan yang berlaku. Ini yang masih akan dibahas nanti, agar Perda itu sesuai dan tidak ada yang melabrak aturan lainnya,” ujarnya.
Wakil Ketua Fraksi PPP ini menyampaikan, fasilitasi dana abadi pesantren tersebut belum bisa dipastikan kapan bisa digunakan. Pihaknya memang berupaya cepat menyelesaikan Perda, karena ini juga desakan dan dorongan para wali santri dan pesantren.
"Tapi kami juga belum bisa memastikan penggunaannya kapan, karena setelah dipresentasikan, harus menunggu persetujuan Gubernur, sebelum kemudian dikembalikan ke daerah," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh