Berita
Berita Detail
1.jpeg)
Dewan: Hak Pengelolaan PI 10 Persen Harapan Bersama
Upload by Admin - 09 September 2022
PENGALIHAN hak pengelolaan Participating interest (PI) 10 persen dari pusat ke daerah selama ini menjadi harapan bersama. Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Pasalnya, jika itu betul-betul terealisasi, akan berdampak signifikan terhadap pendapatan Bangkalan.
Menurutnya, ada beberapa manfaat bagi daerah jika terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja (WK) Migas melalui PI 10 persen. Diantaranya, bisa memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
"Selain itu, juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor. Nah kalau pendapatan sudah nambah maka pembangunan juga akan lebih cepat," ujar Fadhur, Jumat (9/9/2022).
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap jika nantinya Pemkab sudah memiliki hak pengelolaan PI 10 persen dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga cita-cita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bisa tercapai.
"Semoga tahun depan bisa terealisasi. Sehingga bisa menambah pendapatan Kabupaten Bangkalan dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026