Berita
Berita Detail
Dewan: Hak Pengelolaan PI 10 Persen Harapan Bersama
Upload by Admin - 09 September 2022
PENGALIHAN hak pengelolaan Participating interest (PI) 10 persen dari pusat ke daerah selama ini menjadi harapan bersama. Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Pasalnya, jika itu betul-betul terealisasi, akan berdampak signifikan terhadap pendapatan Bangkalan.
Menurutnya, ada beberapa manfaat bagi daerah jika terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja (WK) Migas melalui PI 10 persen. Diantaranya, bisa memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
"Selain itu, juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor. Nah kalau pendapatan sudah nambah maka pembangunan juga akan lebih cepat," ujar Fadhur, Jumat (9/9/2022).
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap jika nantinya Pemkab sudah memiliki hak pengelolaan PI 10 persen dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga cita-cita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bisa tercapai.
"Semoga tahun depan bisa terealisasi. Sehingga bisa menambah pendapatan Kabupaten Bangkalan dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
