Berita
Berita Detail
1.jpeg)
Dewan: Hak Pengelolaan PI 10 Persen Harapan Bersama
Upload by Admin - 09 September 2022
PENGALIHAN hak pengelolaan Participating interest (PI) 10 persen dari pusat ke daerah selama ini menjadi harapan bersama. Hal itu disampaikan anggota Komisi B DPRD Bangkalan Fadhur Rosi. Pasalnya, jika itu betul-betul terealisasi, akan berdampak signifikan terhadap pendapatan Bangkalan.
Menurutnya, ada beberapa manfaat bagi daerah jika terlibat dalam pengelolaan wilayah kerja (WK) Migas melalui PI 10 persen. Diantaranya, bisa memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.
"Selain itu, juga dapat memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor. Nah kalau pendapatan sudah nambah maka pembangunan juga akan lebih cepat," ujar Fadhur, Jumat (9/9/2022).
Politisi Partai Demokrat ini juga berharap jika nantinya Pemkab sudah memiliki hak pengelolaan PI 10 persen dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga cita-cita Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan bisa tercapai.
"Semoga tahun depan bisa terealisasi. Sehingga bisa menambah pendapatan Kabupaten Bangkalan dan dapat memberikan kesejahteraan masyarakat Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh