Berita
Berita Detail
Komisi B Akan Panggil Perusahaan yang Tergabung di Forum CSR
Upload by Admin - 07 September 2022
BERDASARKAN data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah perusahaan masih memiliki kesadaran rendah dalam dalam mengeluarkan Corporate Social Responsibilty atau CSR. Data Bependa menyebutkan, sebanyak 19 industri atau perseroan yang tergabung dalam forum CSR, hanya ada sejumlah perusahaan yang telah melaporkan kegiatan penyaluran CSR.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku sangat menyayangkan ketidak profesionalan perusahan yang tidak melaporkan kegiatan penyaluran CSR.
Padahal kata dia, penyaluran CSR ini bersifat wajib sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.
"Dalam peraturannya perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Makanya perusahaan harus mengeluarkan CSR atau tanggung jawab sosialnya," kata Rokib, Rabu (7/9/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Bapenda dan perusahaan yang tergabung dalam forum CSR. Sebab, meskipun sebagian perusahaan melaporkan kegiatan CSR nya, namun menurut Bapenda yang disampaikan disalah satu media online, laporannya asal-asalan.
"Secepatnya kami akan memanggil Bapenda dan perusahaan yang tergabung di forum CSR," tutup Politisi PDI Perjuangan ini.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
