Berita
Berita Detail

Komisi B Akan Panggil Perusahaan yang Tergabung di Forum CSR
Upload by Admin - 07 September 2022
BERDASARKAN data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah perusahaan masih memiliki kesadaran rendah dalam dalam mengeluarkan Corporate Social Responsibilty atau CSR. Data Bependa menyebutkan, sebanyak 19 industri atau perseroan yang tergabung dalam forum CSR, hanya ada sejumlah perusahaan yang telah melaporkan kegiatan penyaluran CSR.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Rokib mengaku sangat menyayangkan ketidak profesionalan perusahan yang tidak melaporkan kegiatan penyaluran CSR.
Padahal kata dia, penyaluran CSR ini bersifat wajib sebagai tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri.
"Dalam peraturannya perusahaan mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan. Makanya perusahaan harus mengeluarkan CSR atau tanggung jawab sosialnya," kata Rokib, Rabu (7/9/2022).
Oleh karena itu, pihaknya akan memanggil Bapenda dan perusahaan yang tergabung dalam forum CSR. Sebab, meskipun sebagian perusahaan melaporkan kegiatan CSR nya, namun menurut Bapenda yang disampaikan disalah satu media online, laporannya asal-asalan.
"Secepatnya kami akan memanggil Bapenda dan perusahaan yang tergabung di forum CSR," tutup Politisi PDI Perjuangan ini.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh