Berita
Berita Detail
DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023
Upload by Admin - 05 September 2022
DALAM menjalankan aktifitas pemerintahan, untuk kepentingan masyarakat tentunya sangat perlu kepastian rancangan keuangan, sehingga semua program bisa dijalankan sesuai rencana yang ada.
Sekaitan dengan hak tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad didampingi, H. Fatkhurrahman dan Khotib Marzuki. Hadir Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, didampingi Sekdakab Bangkalan.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menjelaskan, penetapan KUA PPAS tahun 2023 dilakukan setelah DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan serangkaian pembahasan mendalam.
“Setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilakukan secara cermat, juga mempertimbangkan masukan dan saran melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi – fraksi, DPRD menyetujui untuk menetapkan KUA PPAS tahun 2023,” kata pria yang akrab disapa Ra Fahad ini.
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, merupakan implementasi dari visi, misi dan program unggulan Bupati Bangkalan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS, perlu diselaraskan dengan RPJMD, pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
