Berita
Berita Detail

DPRD Setujui Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023
Upload by Admin - 05 September 2022
DALAM menjalankan aktifitas pemerintahan, untuk kepentingan masyarakat tentunya sangat perlu kepastian rancangan keuangan, sehingga semua program bisa dijalankan sesuai rencana yang ada.
Sekaitan dengan hak tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2023. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Senin (5/9/2022).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad didampingi, H. Fatkhurrahman dan Khotib Marzuki. Hadir Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron, didampingi Sekdakab Bangkalan.
Usai Paripurna, Muhammad Fahad menjelaskan, penetapan KUA PPAS tahun 2023 dilakukan setelah DPRD melalui Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan serangkaian pembahasan mendalam.
“Setelah melalui mekanisme pembahasan yang dilakukan secara cermat, juga mempertimbangkan masukan dan saran melalui pandangan umum dan pendapat akhir fraksi – fraksi, DPRD menyetujui untuk menetapkan KUA PPAS tahun 2023,” kata pria yang akrab disapa Ra Fahad ini.
Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2023, merupakan implementasi dari visi, misi dan program unggulan Bupati Bangkalan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.
“Oleh sebab itu, program, kegiatan, proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS, perlu diselaraskan dengan RPJMD, pungkasnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026