Berita
Berita Detail

Dewan Gandeng LSM Lira Bantu Pengawasan Dana Bos
Upload by Admin - 01 September 2022
KOMISI D DPRD Bangkalan melakukan publik hearing bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan dan LSM Lira. Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Bangkalan pada tanggal 8 Agustus 2022.
Menurut Ketua Komisi D Nurhasan, pemanggilan itu untuk memperbaiki laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana bos yang ada di kota dzikir dan solawat. Sebab, Komisi D tidak bisa menjangkau laporan dana bos se-Kabupaten Bangkalan.
Oleh karena itu, politikus PPP ini berharap dengan keterlibatan LSM Lira dapat membantu pengawasan laporan dana bos baik SD maupun SMP.
"Kita tidak bisa menjangkau semuanya, tentu dengan keterlibatan LSM Lira ini dapat membantu pengawasan laporan dana bos ini baik ketertiban administrasinya," kata Nurhasan itu.
Dengan keterlibatan Lira ini, lanjut Nurhasan, pihaknya meminta untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP agar tidak memberikan fee dalam bentuk apapun kepada oknum tertentu.
Nurhasan juga menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah melaksanakan kewajiban dan tidak bermain-main dengan dana bos yang sudah diberikan.
"Kita juga berharap kedepan Kepala Sekolah tidak lagi dijadikan sebagai sapi perah oleh oknum tertentu, biar nyaman melaksanakan kewajibannya sebagai kepala sekolah," tegasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh