Berita
Berita Detail

Banggar Bahas Pajak Restoran dan Rumah Makan Bersama Pengusaha dan Eksekutif
Upload by Admin - 25 Agustus 2022
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Bangkalan memanggil para pengusaha rumah makan dan restoran, Bapenda, Inspektorat dan Sekretaris Daerah (Sekda) , Kamis (25/8/2022). Tujuan dari pemangilan tersebut untuk membahas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak rumah makan atau restoran.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Fatkhurrahman ini digelar di Ruang Rapat Banggar. Dalam rapat tersebut para pengusaha rumah makan dan restoran memaparkan berapa pajak yang disetorkan ke Bapenda.
"Kita membahas langsung pajak dari rumah makan dan restoran karena kita ingin mengetahui secara langsung untuk kepentingan APBD Tahun 2023," ujar pria yang akrab dengan sapaan H. Kur ini.
Selain itu, pihaknya juga membahas terkait adanya tiping box di rumah makan dan restoran. Sebab, berdasarkan data pajak yang disetorkan kepada Bapenda jauh dari penjualan.
Padahal, kata Politisi PDI Perjuangan ini, wajib pajak 10 persen tidak dibebankan kepada pengusaha melainkan kepada pembeli di rumah makan dan restoran.
"Kenyataannya tidak sesuai, banyak tiping box yang dimatikan oleh pihak pengusaha dengan berbagai alasan. Kami sangat menyayangkan sikap yang tidak bijaksana dari pengusaha," tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta pengusaha rumah makan dan restoran untuk lebih bijak dan jujur. Sebab, yang dibebankan pajak itu bukan pengusaha melainkan pembeli.
"Tiping box akan sangat bermanfaat apabila tidak dimatikan. Jadi pengusaha janganlah nakal dalam membayarkan pajak. Karena pajak itu nantinya untuk kesejahteraan masyarakat Bangkalan," pungkasnya.(dul)
- Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Soal Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sahkan Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- H. Ach Rofik Pimpin Rapat Paripurna RPJMD, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum
- Paripurna DPRD Dua Raperda Strategis, PUG dan Perlindungan Pekerja Migran
- Komisi III DPRD Soroti Banjir di Perumahan, Akan Panggil Dinas PRKP dan Pengelola