Berita
Berita Detail
1.jpeg)
Anggota Komisi A DPRD Sayangkan PT. Bintarama yang Rugikan Masyarakat
Upload by Admin - 22 Agustus 2022
ANGGOTA Komisi A DPRD Bangkalan Ach. Syafik mendapatkan keluhan dari masyarakat Desa Bumi Anyar lantaran tidak lagi bisa bercocok tanam di sawah milik mereka, sehingga mereka merugi.
Hal itu diakibatkan dari dampak lingkungan tambak udang vaname milik perusahaan PT. Bintarama yang berlokasi di Desa Bumi Anyar.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat turun langsung ke lokasi untuk memastikan apa yang dikeluhkan masyarakat," ujar Syafik, Senin (22/8/2022).
Akan tetapi, saat pihaknya ke lokasi tidak ditemui oleh pemilik PT. Bintarama. Ia mengaku hanya 2 pegawainya yang terdiri dari staf keuangan dan keamanan.
"Yang kita pertanyakan, mereka juga tidak bisa memberikan berkas kelengkapan perijinan perusahaan itu," kata Politisi PPP ini.
Pihaknya, menyayangkan sikap tidak memikirkan dampak yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
"Karena kegiatan yang menimbulkan dampak lingkungan ini kan sangat dirasakan oleh warga sekitar. Seharusnya, perusahaan juga memikirkan dampak yang diakibatkan," ucapnya.
Seharusnya, lanjut Syafik, hal yang dapat merugikan masyarakat sekitar ini harus lebih diperhatikan oleh perusahaan. Meski pihaknya sudah turun ke lokasi, namun juga belum mengetahui apakah perusahaan itu sudah lengkap perijinannya.
"Saat kami datangi, tidak ada yang bersangkutan, kami hanya menitipkan salam agar dalam seminggu harus ada koordinasi dan menunjukkan berkasnya," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh