Berita
Berita Detail
.jpeg)
Komisi D Sangat Menyayangkan Kebijakan yang Memberatkan Wali Siswa SDN 1 Kemayoran
Upload by Admin - 18 Agustus 2022
SALAH satu wali siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kemayoran 1 Bangkalan dikagetkan dengan adanya atribut sekolah yang dibandrol dengan harga yang cukup fantastis.
Pasalnya, setiap siswa harus mengeluarkan dana sebesar Rp 205 ribu untuk pembelian 8 jenis atribut khusus lembaga yang dijual di koperasi sekolah.
Mendengar hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi sangat menyayangkan kebijakan Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran. Sebab, meskipun mungkin hal tersebut tidak menyalahi aturan, namun terlalu memberatkan wali siswa.
"Wali siswa di SDN 1 Kemayoran itu kan tidak semuanya orang kaya. Kan kasian kalau orang tua siswa yang penghasilannya pas pasan harus dibebankan itu. Biarlah wali siswa itu beli sendiri biar tidak ada yang merasa dirugikan," katanya, Kamis (18/8/2022).
Oleh karena itu, Politisi Partai Hanura ini mendesak Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran untuk menghentikan kebijakannya tersebut.
"Saya sangat tidak setuju dengan kebijakan Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran ini. Tentu jika kebijakan ini masih diterapkan kami akan tegas kepada SDN 1 Kemayoran. Dalam waktu dekat kami akan memanggil Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran dan Korwilnya," tegas H. Subaidi.
Pria yang akrab disapa H. Baidi ini juga mengaku sangat tidak setuju dengan euforia Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran yang seakan-akan tidak ada bandingannya.
"Kami ingatkan kepada Kepala Sekolah SDN 1 Kemayoran agar tidak mentang-mentang. Biarkan orang tua siswa membeli sendiri untuk atribut anak-anaknya," pungkasnya.
Rincian harga 8 atribut seharga Rp 205 ribu yakni, topi sekolah Rp 20 ribu, dua pasang kaos kaki putih Rp 30 ribu, dua pasang kaos kaki hitam Rp 30 ribu, ikat pinggang Rp 20 ribu, dua buah bendera Rp 5 ribu, bet kelas Rp 10 ribu, tiga buah nama dada Rp 10 ribu dan raport Rp 80 ribu.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh