Berita
Berita Detail

Komisi D Minta Penerapan Boarding School Dikaji Ulang
Upload by Admin - 11 Agustus 2022
ANGGOTA Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi meminta Dinas Pendidikan mengkaji ulang penerapan sistem pembelajaran boarding school di lembaga pendidikan. Sebab, beberapa sekolah yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.
"Terutama fasilitas gedung untuk asrama siswa. Makanya itu perlu dilakukan pengkajian ulang," katanya, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, Politisi Partai Haura ini meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan lagi jika sistem pembelajaran menggunakan boarding school ingin diterapkan.
"Anggaran yang tersedia belum mencukupi. Kalau mau diterapkan dan dicoba silahkan saja, tapi anggaran yang kecil,”
Kendati demikian, pihaknya mengaku setuju dengan rencana penerapan boarding school ini. Pasalnya, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami setuju kalau memang mau diterapkan, karena boarding school akan menjadi perantara penyeimbang antara pengetahuan umum dan agama," pungkasnya.(dul)
- Nur Hakim Pimpin Pansus BPR, Tegaskan Komitmen Bahas Raperda Secara Transparan
- Nur Hakim Dengarkan Aspirasi Warga Kamal, PDAM dan Jalan Rusak Jadi Keluhan Utama
- H. Kur Terima Audiensi BAZNAS, Bahas Dukungan Anggaran Operasional
- Wakil Ketua III DPRD Tekankan Pentingnya Profesionalisme dalam Pengelolaan BUMD BPR
- Nota Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi, H. Rofik Tekankan Sinergi untuk APBD 2026