Berita
Berita Detail

Komisi D Minta Penerapan Boarding School Dikaji Ulang
Upload by Admin - 11 Agustus 2022
ANGGOTA Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi meminta Dinas Pendidikan mengkaji ulang penerapan sistem pembelajaran boarding school di lembaga pendidikan. Sebab, beberapa sekolah yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.
"Terutama fasilitas gedung untuk asrama siswa. Makanya itu perlu dilakukan pengkajian ulang," katanya, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, Politisi Partai Haura ini meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan lagi jika sistem pembelajaran menggunakan boarding school ingin diterapkan.
"Anggaran yang tersedia belum mencukupi. Kalau mau diterapkan dan dicoba silahkan saja, tapi anggaran yang kecil,”
Kendati demikian, pihaknya mengaku setuju dengan rencana penerapan boarding school ini. Pasalnya, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami setuju kalau memang mau diterapkan, karena boarding school akan menjadi perantara penyeimbang antara pengetahuan umum dan agama," pungkasnya.(dul)
- DPRD Tegaskan Isu Pungli di Kecamatan Blega dan Socah Sudah Ditindaklanjuti
- Komisi I DPRD Soroti Beban Belanja Pegawai dan Ketidaksinkronan Data ASN
- Komisi III DPRD Bongkar Kesalahan Fatal di Dokumen LKPJ 2024, H. Musawwir: Ini Sangat Memalukan
- DPRD Bangkalan Apresiasi Nota Jawaban Bupati atas LKPJ 2024
- Ketua DPRD Hadiri Panen Raya Serentak Bersama Presiden RI di Burneh