Berita
Berita Detail

Komisi D Minta Penerapan Boarding School Dikaji Ulang
Upload by Admin - 11 Agustus 2022
ANGGOTA Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi meminta Dinas Pendidikan mengkaji ulang penerapan sistem pembelajaran boarding school di lembaga pendidikan. Sebab, beberapa sekolah yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.
"Terutama fasilitas gedung untuk asrama siswa. Makanya itu perlu dilakukan pengkajian ulang," katanya, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, Politisi Partai Haura ini meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan lagi jika sistem pembelajaran menggunakan boarding school ingin diterapkan.
"Anggaran yang tersedia belum mencukupi. Kalau mau diterapkan dan dicoba silahkan saja, tapi anggaran yang kecil,”
Kendati demikian, pihaknya mengaku setuju dengan rencana penerapan boarding school ini. Pasalnya, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami setuju kalau memang mau diterapkan, karena boarding school akan menjadi perantara penyeimbang antara pengetahuan umum dan agama," pungkasnya.(dul)
- Ketua DPRD Hadiri Resepsi Kenegaraan HUT ke-80 RI di Pendopo Agung
- Ketua DPRD Apresiasi Penyaluran Bansos, Hibah, dan Remisi di Momen HUT ke-80 RI
- Rapat Paripurna Istimewa DPRD Bangkalan Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- Efendi Dorong Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kesejahteraan Masyarakat
- DPRD Setujui Perubahan APBD 2025, Wakil Ketua I dan Wakil Bupati Sampaikan Harapan