Berita
Berita Detail
Komisi D Minta Penerapan Boarding School Dikaji Ulang
Upload by Admin - 11 Agustus 2022
ANGGOTA Komisi D DPRD Bangkalan H. Subaidi meminta Dinas Pendidikan mengkaji ulang penerapan sistem pembelajaran boarding school di lembaga pendidikan. Sebab, beberapa sekolah yang ditawarkan belum sepenuhnya memenuhi persyaratan.
"Terutama fasilitas gedung untuk asrama siswa. Makanya itu perlu dilakukan pengkajian ulang," katanya, Kamis (11/8/2022).
Oleh karena itu, Politisi Partai Haura ini meminta Dinas Pendidikan mempertimbangkan lagi jika sistem pembelajaran menggunakan boarding school ingin diterapkan.
"Anggaran yang tersedia belum mencukupi. Kalau mau diterapkan dan dicoba silahkan saja, tapi anggaran yang kecil,”
Kendati demikian, pihaknya mengaku setuju dengan rencana penerapan boarding school ini. Pasalnya, rencana tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan generasi bangsa.
"Kami setuju kalau memang mau diterapkan, karena boarding school akan menjadi perantara penyeimbang antara pengetahuan umum dan agama," pungkasnya.(dul)
- H. Rofik Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan Kemandirian Fiskal Bangkalan
- Komisi I DPRD Dorong BPS Libatkan SDM Lokal dalam Sensus Ekonomi 2026
- DPRD Bangkalan Gelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026
- Wakil Ketua II DPRD Tekankan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Pembentukan Perda 2026
- Ketua DPRD: Momentum Hari Jadi ke-494, Bangkalan Harus Maju Lebih Terarah dan Berkelanjutan
